Berita Daerah

Viral Oknum Polisi Digerebek Selingkuh Dengan Istri Orang di Kendari, Nasibnya Kini

Buntut video viral oknum polisi digerebek selingkuh istri orang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), suami melapor ke Polda Sultra.

Editor: Slamet Teguh
kolase foto tangkapan video akun Facebook Al Fah**
Buntut video viral oknum polisi digerebek selingkuh istri orang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), suami melapor ke Polda Sultra. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral oknum polisi digerebek selingkuh dengan istri orang di Kendari.

Kini, akibat kejadian tersebut, membuat sang suami akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum.

Seperti diketahui, buntut video viral oknum polisi digerebek selingkuh istri orang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), suami melapor ke Polda Sultra.

Laporan dugaan kasus perselingkuhan dalam video yang viral di Facebook itu dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah (SPKT Polda) Sultra pada Senin (19/09/2022).

Perempuan bersuami yang diduga berselingkuh dengan oknum polisi tersebut adalah AS.

AS adalah istri sah dari suami berinisial ST yang merekam video viral penggerebekan dugaan perselingkuhan tersebut.

Sedangkan, oknum anggota polisi yang diduga berselingkuh dengan AS adalah Brigadir OC.

Oknum polisi disebutkan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Dalam video viral yang beredar luas di Facebook, sosok Brigadir OC berkali-kali disebutkan sang pria yang menggerebek istrinya disalah satu rumah kost di Kota Kendari.

Sang pria yang belakangan diketahui bernama ST juga berkali-kali menyebut nama sang istri dalam video yang kini viral tersebut.

Peristiwa penggerebekan dugaan perselingkuhan istri dengan oknum polisi itu sebelumnya terjadi di Pondok Gamalama, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penggerebekan terhadap AS dan Brigadir OK dilakukan sang suami ST pada Minggu (18/09/2022) petang.

Setelah viralnya video penggerebekan itu, ST selanjutnya melaporkan dugaan kasus perselingkuhan tersebut ke SPKT Polda Sultra.

ST yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (19/09/2022), membenarkan laporan tersebut.

“Saya masih mau ke Polda (Sultra) ini pagi,” katanya.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved