Berita Muratara
Penggerebekan Sabu Muratara, Pria 42 Tahun Ditangkap Sedang Ngefly di Kandang Ayam
Penggerebekan sabu di Muratara. Johan (42), warga Kelurahan Muara Rupit ditangkap saat sedang ngefly di kandang ayam.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Penggerebekan sabu di Muratara. Johan (42), warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)ditangkap saat ngefly di kandang ayam.
Aksi Johan menyalahgunakan narkoba tertangkap tangan polisi saat penggerebekan sabu di Muratara.
Saat penggerebekan sabu di Muratara, Johan diringkus anggota Polsek Muara Rupit saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kandang ayam.
Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah mengatakan tersangka Johan tertangkap tangan menyalahgunakan sabu dalam kandang ayam di Simpang KBM RT 11 Kelurahan Muara Rupit.
"Saat kita tangkap, yang bersangkutan memang sedang memakai itu," kata Hermansyah pada wartawan, Senin (19/9/2022).
Mulanya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran kandang ayam tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.
Baca juga: Murid Ditampar Guru di Ogan Ilir, SMAN 1 Pemulutan Selatan -Orang Tua Siswa Saling Memaafkan
Bermodal dari informasi masyarakat itulah, anggota kemudian mendalaminya dan diketahui ternyata memang benar tempat itu jadi lokasi 'nyabu'.
"Anggota sudah lama mengintai, ternyata informasi dari masyarakat itu benar, akhirnya tersangka tertangkap tangan," kata Hermansyah.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu, botol alat hisap sabu, korek api tanpa kepala, dan pirek kaca.
"Sabu-sabunya dalam plastik klip bening ada 0,16 gram, terus ada juga masih tersisa di pirek kaca 1,30 gram," tambahnya.
Tersangka dan sejumlah barang bukti tersebut langsung diangkut ke kantor Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum.
Tersangka Johan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Polisi masih akan mendalami dan melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana tersangka membeli sabu.
"Sudah berapa lama dia makai itu masih kita dalami, ini juga mau kita kembangkan dari siapa dia dapat barang itu," kata Hermansyah.
Kepada polisi, tersangka Johan mengaku sengaja memilih kandang ayam jadi tempat 'nyabu' agar tidak dilihat orang lain.
Ia tak menghiraukan aroma busuk dari kandang ayam tersebut demi bisa mengkonsumsi sabu.
"Kalau kata dia di situ (kandang ayam) aman, tidak ada orang lihat, tidak busuk katanya," ujar Kapolsek.
Baca berita lainnya langsung dari google news