Harga Sawit Palembang
Harga Sawit Palembang: Replanting Kelapa Sawit Mendesak, Apkasindo Minta Syarat Dipermudah
Harga sawit Palembang, replanting kelapa sawit mendesak, (Apkasindo) meminta agar syarat percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dipermudah.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Harga sawit Palembang, replanting kelapa sawit mendesak, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta agar syarat percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dipermudah.
Selama ini proses replanting kelapa sawit atau peremajaan sawit rakyat (PSR) ini terkendala karena rumitnya syarat yang harus dipenuhi, salah satunya mendapatkan legalitas lahan.
Replanting kelapa sawit merupakan program pemerintah Indonesia untuk memajukan produksi kelapa sawit.
Wakil Ketua Apkasindo Sumsel M Yunus mengatakan aspek legalitas lahan menjadi satu dari sekian faktor yang mempengaruhi sulitnya program ini dinikmati petani sawit.
Ia menjelaskan, jika dilihat dari Surat Keputusan (SK) Kehutanan atau peta yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), banyak petani sawit yang lahannya masuk ke dalam kawasan hutan dan birokrasi yang rumit.
Yunus mencontohkan pengajuan validasi data yang dilakukan oleh petani sawit di OKI misalnya yang terkendala validasi lahan.
Padahal sudah mengajukan validasi pada pihak terkait sejak Juni 2022 namun hingga kini tidak ada tindakan atau jawaban dari pihak tersebut.
Hasilnya petani masih menunggu tanpa kepastian validasi sehingga tidak bisa berbuat banyak saat ini.
"Padahal mereka sudah menggunakan lahan itu 30 tahun lebih untuk berkebun di kawasan transmigrasi dan sudah memiliki sertifikat namun saat diajukan validasi justru tidak ada tindak lanjut," kata Yunus, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Harga Karet Palembang, Harga Karet di Lubuklinggau Hari Ini di Tingkat Petani Rp 6.000 per Kg
"Petani bingung dan butuh solusi apa yang harus dilakukan agar peremajaan sawit ini bisa berjalan dan program pemerintah terlaksana," kata Yunus lebih lanjut.
Pengertian lahan gambut juga ambigu menurutnya sehingga mempersulit pengajuan syarat peremajaan sawit. Padahal sebagian besar sawit yang ada saat ini yang diusahakan oleh petani swadya produksinya kecil karena bibit tidak bagus. Sedangkan sawit yang dikelola oleh inti juga usainya sudah tua di atas 20 tahun sehingga produksinya juga turun.
Kalau tidak segera diremajakan maka produksi sawit Sumsel akan minim yang berdampak menurunnya pasokan sawit nasional juga turunnya kesejahteraan petani.
Yunus mengatakan di Sumsel kebun sawit di Sumsel tercatat total 1,2 juta hektare dengan rincian 300 ribu hektare kebun sawit milik petani plasma, 200 ribu hektare milik petani swada dan sisanya 700 ribu hektare milik inti atau perusahaan.
Sedangkan kabun sawit yang harus diremajakan karena produksi kurang optimal atau bibit tidak bagus sebanyak 449 ribu hektare namun hingga kini baru 21 ribu ribu hektare yang baru terealisasi peremajaannya.
Solusi Atasi Harga TBS Anjlok