Berita Muratara

Pria Paruh Baya Asusila Anak Tetangga di Muratara, Pegang dan Gigit Bagian Sensitif Korban

Pria paruh baya ditangkap dengan dugaan berbuat asusila pada anak tetangga di Muratara. Tersangka memegang dan menggigit area sensitif korban.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pria paruh baya IS (52) ditangkap dengan dugaan berbuat asusila pada anak tetangga di Muratara. Tersangka memegang dan menggigit area sensitif korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pria paruh baya ditangkap dengan dugaan berbuat asusila pada anak tetangga di Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka memegang dan menggigit bagian sensitif korban. Pria berinisial IS (52) tersebut telah diamankan Unit Polsek Nibung, Muratara. 

Pria berusia setengah abad tersebut ditangkap polisi atas laporan dugaan berbuat asusila terhadap seseorang anak perempuan berusia 12 tahun yang masih tetangganya sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Nibung guna diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota kita langsung menangkap tersangka," ujar Kapolsek Nibung, IPTU Mas Suprayitno Raharjo pada TribunSumsel.com, Sabtu (17/9/2022).

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Nibung, IPDA Jumar Bolivar bersama beberapa anggota lainnya.

Baca juga: Kecelakaan di Ogan Ilir Dekat Gerbang Tol Palindra, Honda BRV Tabrak Truk Pengangkut Sayur

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan yang diterima kepolisian, tersangka diduga berbuat asusila terhadap korban yang masih anak-anak.

Kejadiannya di warung milik tersangka pada tanggal 9 September 2022 lalu sekira pukul 13.30 WIB siang.

Diketahui, tersangka diduga memegang dan menggigit area sensitif di bagian dada korban yang masih berusia 12 tahun tersebut.

"Kejadian itu terjadi saat korban mau belanja di warung tersangka, mereka ini tetanggaan," kata Kapolsek.

Pria paruh baya IS (52) ditangkap dengan dugaan berbuat asusila pada anak tetangga di Muratara. Tersangka memegang dan menggigit area sensitif korban.
Pria paruh baya IS (52) ditangkap dengan dugaan berbuat asusila pada anak tetangga di Muratara. Tersangka memegang dan menggigit area sensitif korban. (TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)

Polisi masih mendalami apa yang melatarbelakangi tersangka berbuat asusila terhadap korban.

Akibat dari kejadian tersebut, kata polisi, korban mengalami trauma dan takut untuk keluar rumah.

"Tersangka kita tangkap ketika dia sedang berada di rumahnya, saat ini yang bersangkutan masih kita periksa," kata Kapolsek.

Barang bukti yang sudah diamankan polisi adalah selembar baju kaos berwarna cream milik tersangka.

Tersangka bakal dijerat Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Apa yang membuat tersangka melakukan (asusila) itu masih kita dalami, kondisi korban sehat namun memang saat ini masih trauma," ujar Kapolsek.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved