Berita Nasional

MAH Tukang Es Ditetapkan Tersangka Diduga Bantu Hacker Bjorka, Jubir Humas Polri Beberkan Perannya

Polisi akhirnya menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) berusia 21 tahun sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

Editor: Moch Krisna

"Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Johnny dikutip dari Tribunnews.

Pada tim khusus ini juga diikutkan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunwpw.com dengan judul Pemuda di Madiun Ditetapkan Tersangka karena Diduga Bantu Hacker Bjorka, Ini Motif dan Perannya.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved