Berita Nasional
Suryo Prabowo Komentari Pernyataan Susno Duadji Sebut Kasusnya dan Brigadir J Direkayasa : Ngeri
unggahan akun instagram Suryo Prabowo, Susno Duadji membandingkan kasusnya kala menjadi jenderal bintang tiga dengan kasus kematian Brigadir J. Sebaga
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Letjen TNI Suryo Prabowo menyoroti pernyataan Susno Duadji terkait pernyataan soal kasusnya sempat direkayasa polisi.
Rekaman video mengakuan Susno Duadji mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri), tersebar luas di masyarakat.
Dalam unggahan akun instagram Suryo Prabowo, Susno Duadji membandingkan kasusnya kala menjadi jenderal bintang tiga dengan kasus kematian Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang direkayasa oleh atasannya, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu terus bergulir.
Baca juga: FAKTA Keistimewaan Peti Mati Ratu Elizabeth II, Dilapisi Timah, Tertahan 32 Tahun di Bawah Tanah
Sementara itu, Susno Duadji mengaku bahwa dirinya pernah menjadi salah satu korban atas kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, pada 14 Februari 2011.
Susno Duadji merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Baca juga: Farhat Abbas Sindir Razman Minta Support Temui Hercules: Ijazah Bodong Malu Sekampung, Bodonglah
Menurutnya, kasusnya bisa direkayasa oleh kepolisian meski berpangkat Jenderal bintang tiga. Apalagi dengan kasus Brigadir J.
"Jenderal bintang tiga Kabareskrim, masih aktif bisa direkayasa kok. Apalagi pangkat lebih rendah. Ini nyawa melayang," kata Susno Duadji.
"Bisa lagi menimpa kepada masyarakat biasa dan siapa saja, kita tinggal tunggu waktu saja" ujarnya.
"Bintang tiga seperti saya sedang jabat Kabareskrim itu bisa direkayasa, mungkin banyak yang bertanya 'kok bisa?' Ya bisa saja," kata Susno Duadji.

Susno Duadji bahkan mengingat saat Mahfud MD mengatakan bahwa ada oknum mafia peradilan di balik kasusnya tersebut.
"Manakala Penyidik, Polri, Jaksa dan Hakim sudah bersepakat, jadilah itu barang," kata Komisaris Besar Polisi (Purn).
Jenderal bintang tiga ini mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah sama sekali melakukan tindak korupsi tersebut.
"Saya tidak pernah tandatangani Berita Acara Pemeriksaan. Saya merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” kata Susno Duadji.