Berita Palembang
Kabar Terbaru Kasus Debt Collector di Palembang Dipukul Konsumen, Polisi Buka Suara
Update kasus debt collector yang dipukul oleh konsumen di SPBU Jakabaring, Palembang beberapa hari yang lalu. Ini Penjelasan Polisi
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update kasus debt collector yang dipukul oleh konsumen di SPBU Jakabaring, Palembang, Selasa (13/9/2022) siang.
Suhadi (480 debt collector di Palembang mengalami luka di bagian kepala karena dipukul konsumen saat menanyakan tunggakan mobil.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan kabar terbaru kasus debt collector dipukul konsumen di Palembang.
Kasus itu menurutnya telah berakhir damai.
Menurutnya, pasca kejadian kedua belah pihak saling melaporkan ke Polrestabes Palembang.
Suhadi yang mengalami luka di kepala akibat benda tumpul melaporkan penganiayaan sedangkan konsumennya itu melaporkan kasus pengeroyokan.
"Keduanya sempat bikin laporan saling lapor, sekarang sudah sepakat damai," kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Dijelaskan Tri, mulanya Suhadi bersama ketiga orang temannya hendak menanyakan soal mobil Suzuki Ertiga yang dipakai oleh konsumennya itu.
Namun ternyata mobil tersebut milik keluarganya yang ada di Lampung.
"Yang memukul debt collector ini lagi pakai mobil keluarganya, bukan punya dia. Dari Palembang mau pergi ke Lampung, " ujarnya.
Keduanya sepakat damai dan mencabut laporan masing-masing, namun mobil tersebut masih dititipkan di Polrestabes Palembang sampai ada pihak finance yang resmi yang mengurus mobil tersebut.
"Mobilnya sementara kami minta tetap disini dulu sampai ada pihak finance yang resmi mengurusnya, " katanya.
Kronologi Debt Collector Dipukul Konsumen