Berita Nasional

Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga Demi Hembuskan Isu Pelecehan, Kamaruddin : Skenario Baru

Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J menyebut narasi isu adanya pelecehan seksual dihembuskan Ferdy Sambo dengan mengguyur u

Editor: Moch Krisna
ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan). Kuasa Hukum Ragu Lokasi Tewasnya Brigadir J: Antara di Magelang atau di Rumah Ferdy Sambo 

"Peristiwa amplop itu terjadi bukan di rumah Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), tetapi terjadi di kantor Propam," kata Edwin di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/8/2022).

Menurut Edwin, amplop pemberian pihak Ferdy Sambo itu dilakukan saat jeda setelah LPSK meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, ucap Edwin, di saat yang sama, pihak LPSK juga tengah menunggu kedatangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dimintai keterangan ihwal kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Belum Setahun Menikah, Roro Fitria Gugat Cerai Andre Irawan, Suami Bongkar Kondisi Rumah Tangga

Edwin menuturkan, pihak LPSK menerjunkan dua petugasnya untuk meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E atas pengajuan perlindungan yang mereka sampaikan. 

Karena saat itu hari Jumat, lanjut Edwin, saat jeda, salah seorang petugas LPSK pergi menunaikan salat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jakarta.

Sementara seorang petugas LPSK lainnya memilih menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam Polri.

Dapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) dari Polri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kehilangan Gaji Pendapatan Besar
Dapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) dari Polri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kehilangan Gaji Pendapatan Besar (Kolase Tribun Sumsel)

Di saat sedang menunggu, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menghampiri petugas LPSK tersebut.

Staf berseragam itu kemudian menyodorkan sebuah map yang di dalamnya berisi dua buah amplop berwarna coklat.

Menurut Edwin, dua amplop coklat yang diberikan itu memiliki ketebalan masing-masing sekitar satu sentimeter.

Selanjutnya, petugas LPSK yang diberikan amplop tersebut menolaknya dan meminta agar amplop tersebut dikembalikan.

(*)

Berita ini sudah tayang di Kompas TV

Baca berita lainnya di Google News.

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved