Berita Nasional

Kesaksian Bripka RR Bikin Bharada E Berpeluang Bebas dari Sanksi Hukum Kasus Brigadir J, Status JC

Bharada E dapat angin segar jelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J digelar jika sudah P21.Adapun angin sebar tersebut terkait Bharada E bisa

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnewsmaker
Potret Bharada E Sekarang Sudah Bisa Tersenyum 

Atas hal itu, Ronny Talapessy berharap Bharada E dapat dibebaskan dari perkara yang menjeratnya sesuai dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

Terlebih dalam kasus ini, Bharada E sudah mengajukan diri sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC) dan didapati hasil dari LPSK dan Komnas HAM kalau kliennya hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.

"Karena faktanya dia tidak punya niat (sudah disampaikan komnas ham,lpsk) dan menjalankan perintah," tukas dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angin Segar bagi Bharada E: Status JC Dapat Keringanan Hukuman hingga Kesaksian Bripka Ricky Rizal.

Baca berita lainnya di google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved