Berita Viral
VIRAL Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Mundur dari Jabatan : Saya Minta Maaf
Anang Akhmad Ketua DPRD Lumajang resmi menyatakan mundur dari jabatannya setelah viral tak hafal pancasila.Atas mundurnya dari jabatan tersebut, Ana
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Anang Akhmad Ketua DPRD Lumajang resmi menyatakan mundur dari jabatannya setelah viral tak hafal pancasila.
Sosok Anang Akhmad kini menjadi sorotan setelah kedapatan tak hafal butir sila ke-4 Pancasila.
Pada rapat DPRD Lumajang dalam agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Anang Ahmad Syaifuddin tiba-tiba mengumumkan diri mundur dari jabatanya sebagai Ketua DPRD Lumajang pada, Senin, (12/9/2022).
Atas mundurnya dari jabatan tersebut, Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan anggota DPRD Lumajang buntut kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, Pemerintah atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ungkap Anang Akhmad dilansir dari Surya.co.id pada Senin, (12/9/2022).
Baca juga: Instagram DPRD Lumajang Diserbu Warganet Usai Ketua DPRD Anang Akhmad Tak Hafal Pancasila
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Hal ini dilakukan atas keputusannya sendiri demi menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Pun kejadian viral tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
Keputusan Anang Akhmad mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang ini tentunya membuat suasana rapat sempat terasa tegang.
Terlebih bagu jajaran forkopimda setempat dan Wakil Ketua DPRD Lumajang yang mengaku menyayangkan keputusan sang ketua mundur dari jabatannya.
Baca juga: Sosok Anang Akhmad Ketua DPRD Lumajang, Viral Usai Diduga Tak Hafal Pancasila, Ngaku Gemetar
Baginya, salah membaca teks Pancasila terjadi pada semua orang jika dilafalkan dalam kondisi tertekan.
"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke Gubernur," pungkasnya.
Meski begitu, pengunduran dirinya tersebut masih belum tertulis.
