Berita Nasional

Johnny G Plate Marah Usai Kominfo Disalahkan Soal Isu Kebocoran Data: Regulator Bukan Cyber Security

Menkominfo mengatakan bahwa Indonesia punya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Johnny G Plate Marah Usai Kominfo Disalahkan Soal Isu Kebocoran Data: Regulator Bukan Cyber Security 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNSUMSEL.COM - Isu kebocoran data penduduk kembali merebak di Indonesia.

Hal ini tentu menjadi perhatian, usai kerap kali muncul adanya kebocoran data penduduk.

Kini yang terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ikut angkat bicara.

Menkominfo mengatakan bahwa Indonesia punya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Menurut dia, ketentuan tersebut sudah jelas mengatur terkait potensi serangan siber, yang secara teknis sudah ada institusinya.

Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran internet fiber Indosat Ooredoo Hoticson, yakni Indosat HiFi, di kantor Indosat, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

“PP 71/2019 itu sudah jalas mengaturnya terhadap semua serangan cyber secara teknis ada institusinya. Kalau belum jelas bisa dibaca secara baik-baik soal Undang-Undang, aturannya ada PP-nya,” kata Jonny G Plate.

“Ada institusinya, yang mempunyai tugas khusus untuk itu cyber sekuriti, Kominfo regulator bukan cyber sekurity,” ujarnya menambahkan.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Kominfo tidak punya tanggung jawab langsung terkait kebocoran data.

Ia pun meminta publik memahami baik-baik aturan tersebut. Tak hanya itu, ia juga menyinggung pemberitaan perihal kebocoran data yang dikaitkan dengan Kemkominfo.

“Kami mengurus cyber sekuriti untuk sistem di dalam. Tapi sistem nasional, perlu dipahami baik- baik supaya beritanya tidak kacau,” katanya

“Ada maksudnya semua, bukan seenak-enaknyaz Makanya kalau komentar baca dulu, tahu dulu. Supaya kerja besar indonesia, kolaborasi privat dan publik swasta itu bisa berhasil,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: 105 Juta Data Pemilih Milik KPU Disebut Bocor, Dijual Seharga 5.000 Dolar AS, KPU Kini Angkat Bicara

Baca juga: 2 Miliar Data Pengguna Aplikasi TikTok Dikabarkan Dibobol Hacker, TikTok Ungkap Fakta Sebenarnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) memperhatikan sistemnya dengan baik sehingga data para konsumennya tidak dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Karena saat ini serangan-serangan cyber itu luar biasa, setiap detik.”

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved