Berita Nasional

Sosok AKP Dyah Chandrawati Polwan Pertama Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J

Inilah sosok AKP Dyah Chandrawati, polwan pertama yang diduga melanggar etik dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ia telah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok AKP Dyah Chandrawati, polwan pertama yang diduga melanggar etik dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisi Kode Etik Polri (KEPP) menggelar sidang etik terhadap AKP Dyah Chandrawati hari ini (8/9/2022) yang dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

AKP Dyah Chandrawati diduga telah melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam bertugas di kasus Brigadir J.

Sebaliknya, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus obstruction of justice yang sedang disidik timsus Polri.

Baca juga: Amarah Hanny Kristianto Sebut Pesantren Az-Zikra Menuju Kehancuran, Pertanyakan Audit Alvin Faiz

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofessionalan dalam melaksanakan tugas. Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan Obstruction Of Justice," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dilansir dari Tribunnews pada Kamis, (8/9/2022).

Brigjen Hendra Kurniawan, dua jendral lain yaitu Brigjen Benny Ali dan Brigjen Agus Budhiarto yang menjadi korban skenario busuk Ferdy Sambo . Ketiga jenderal ini diduga melanggar kode etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan, dua jendral lain yaitu Brigjen Benny Ali dan Brigjen Agus Budhiarto yang menjadi korban skenario busuk Ferdy Sambo . Ketiga jenderal ini diduga melanggar kode etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Tribunnews.com)

Sementara itu, Kombes Pol Sakeus Ginting yang juga Kabag Standardisasi Rowabprof Divisi Propam Polri ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi Sidang terhadap sidang AKP Dyah Chandrawati.

Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menghadirkan dua orang saksi terkait yakni Kombes Murbani Budi Pitono dan Kompol Chuck Putranto.

Sementara dua saksi lainnya merupakan Briptu WTA dan Bripda WW.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Chandrawati seharusnya disidang etik pada Rabu (7/9/2022).

Namun, sidangnya harus diundur karena masih ada sidang etik lanjutan terhadap AKP Irfan Widyanto.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori ringan.

"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ungkap Dedi Prasetyo.

Baca juga: Susno Duadji Bicara Kemungkinan Irjen Ferdy Sambo Kembali Jadi Jenderal, Akui Miliki Kekuatan

Sosok AKP Dyah Chandrawati

sosok AKP Dyah Chandrawati, polwan pertama yang diduga melanggar etik
sosok AKP Dyah Chandrawati, polwan pertama yang diduga melanggar etik (Tribunnews.com)

Dyah Chandarawati diketahui merupakan seorang polwan berpangkat perwira pertama tingkat tiga yang memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved