Rumah Penimbun BBM Bersubsidi Terbakar
Rumah Penimbun BBM Bersubsidi di Lubuklinggau Terbakar, Polisi Bakal Panggil Pemilik Rumah
Polisi terus mendalami penyebab rumah penimbun BBM bersubsidi di Kota Lubuklinggau terbakar segera memanggil pemilik rumah, Kamis (8/9/2022).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi terus mendalami penyebab rumah penimbun BBM bersubsidi di Kota Lubuklinggau terbakar dan segera memanggil pemilik rumah, Kamis (8/9/2022).
Rumah milik Rojali alias Tenggeng warga RT 03 Gang Kueni, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II penimbun BBM bersubsidi terbakar Kamis (8/9/2022) pagi sekira pukul 09.30 Wib ini.
Saat peristiwa rumah penimbun BBM bersubsidi terjadi sempat membuat heboh warga setempat, karena kepulan asap hitam membumbung tinggi.
Akibat kejadian ini, Dasri kerabat Rojali harus dilarikan ke rumah sakit, karena menderita luka bakar di kaki sebelah kanan dan kiri bagian bawah.
Dalam pristiwa ini api sempat sulit dipadamkan oleh petugas Damkar yang berjibaku memadamkan api, bekas tumpahan minyak di dalam rumah sulit dipadamkan, bahkan tambah membesar tersiram air.
Diperparah kondisi lokasi rumah yang sempit membuat pemadaman terkendala akses, dalam pemadaman ini Damkar Lubuklinggau terpaksa menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran.
Baca juga: Autopsi Santri Gontor, Polisi Ungkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan AM Santri Gontor Asal Palembang
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto mengaku saat peristiwa itu terjadi langsung turun ke lapangan memantau situasi.
"Tadi kita sudah turun kelapangan untuk memastikan api benar-benar padam, untuk klarifikasinya kita panggil pemilik rumah," ungkap Baruanto pada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian.
Selama ini warga mengenal rumah milik Rojali tersebut memang kerap dijadikan tempat untuk mengepul BBM eceran.
Karena memang selama ini warga mengetahui kalau Rojali mempunyai bisnis minyak eceran.
Menurut Baruanto pihaknya sudah pernah mengingatkan agar warga di wilayah hukumnya untuk tidak berjualan BBM subsidi eceran.
"Sudah pernah ingatkan untuk tidak jualan lagi, nanti kita panggil pemiliknya," ungkapnya.
Rumah penimbun BBM bersubsidi di Lubuklinggau terbakar, Kamis (8/9/2022) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Selain rumah penimbun BBM bersubsidi di Lubuklinggau yang terbakar, rumah di sebelahnya juga terbakar.
Rumah penimbun BBM bersubsidi yang terbakar diketahui milik Rojali alias Tenggeng dan Pendi warga RT 03 Gang Kueni, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polisi-segera-memanggil-pemilik-rumah-penimbun-BBM-bersubsidi-di-Lubuklinggau-yang-terbakar.jpg)