Autopsi Santri Gontor
Autopsi Santri Gontor, Polisi Ungkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan AM Santri Gontor Asal Palembang
Autopsi santri gontor AM (17) meninggal diduga dianiaya dilakukan di Palembang. Polis ungkap 2 terduga pelaku penganiayaan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Autopsi santri gontor AM (17) meninggal diduga dianiaya dilakukan di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022).
Di sela autopsi santri gontor, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, sudah ada dua terduga pelaku dalam kasus meninggalnya AM (17) santri asal Palembang yang tewas diduga dianiayadi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Ada 2 orang santri seniornya korban (AM)," ujarnya saat ditemui disela proses autopsi santri gontor bongkar makam AM di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022).
Sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan terhadap 18 saksi terkait tewasnya AM.
Saksi tersebut meliputi beberapa orang PMDG maupun dokter dan staf rumah sakit yang memeriksa jenazah AM.
"Diantaranya staf pengasuhan, staf pengajar, dua rekan almarhum (korban), dokter dari RS Ponpes dan juga beberapa staf IGD sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Hukuman Alex Noerdin Dikurangi Jadi 9 Tahun Penjara, Banding Mantan Gubernur Sumsel Diterima
Diberitakan sebelumnya, di bawah rintik hujan yang mengguyur kota Palembang, petugas forensik melakukan proses autopsi membongkar makam AM (17) santri asal Palembang yang meninggal dunia karena korban kekerasan di Gontor, Kamis (8/9/2022)
Bertempat di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, proses autopsi ini juga disaksikan anggota kepolisian Polres Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota lain sampai di Palembang pada Rabu 7 September 2022.
"Sesampainya di Palembang kita langsung berkoordinasi dengan keluarga korban khususnya orang tua korban, ibu Soimah bersama pengacaranya Titis Rachmawati, " jelasnya.
Setelah dilakukan negosiasi, keluarga korban akhirnya menyetujui untuk dilakukan proses autopsi dengan membongkar makam AM.

Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan disaksikan kepolisian Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polres Ponorogo.
"Kita akan melakukan otopsi secara tertutup yang hanya melibatkan penyidik, Forensik hingga pihak keluarga yang akan menyaksikan pembongkaran hingga otopsi yang dilakukan," bebernya.
Dari pantauan di TPU Sei Selayur, nampak garis polisi mengelilingi lokasi makam AM.
Proses autopsi ini hanya disaksikan oleh kuasa hukum Titis Rachmawati SH tanpa terlihat adanya kehadiran keluarga korban.