Cara Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat Pengajuannya
Berikut ini cara daftar BLT BBM Rp 600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat pengajuan
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara daftar BLT BBM Rp 600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat pengajuan
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebesar Rp 600 Ribu kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan dari Subsidi Bahan Bakar Munyak (BBM)
Penyaluran Bansos BLT BBM Kemensos 2022 ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perubahan data DTKS dilakukan setiap bulannya.
Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain BLT BBM, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi pekerja memiliki gaji di bawah 3,5 juta dengan nilai Rp 600.000.
Baca juga: Demo BBM Hari Ini di DPRD Sumsel, Massa Aksi Bakar Ban, Aparat Semprotkan Water Boombing
Baca juga: Politisi Golkar Tanyakan Kondisi Indonesia Dalam Perang, Usai Pesawat TNI Berjatuhan, Beri Catatan
Syarat penerima BLT BBM Rp 600.000
Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Baca juga: Ternyata Pekerja Bergaji Rp 4,7 Juta Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu, Cair 9 September, Cek Namamu
Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Daftar-BLT-BBM-Rp-600-Ribu-di-Aplikasi-Cek-Bansos-Ini-Syarat-Pengajuannya.jpg)