Berita Palembang
Fakta Sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur Mengaku Setor ke Atasan
Fakta sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur mengaku aliran dana hingga ratusan juta yang wajib disetorkan setiap bulannya ke atasan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.
Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.
Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya.
Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim.
"Iya, saya lega," ujarnya.
AKBP Dalizon Pakai Rompi Oranye
Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKUT kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022).
Berbeda dari sebelumnya yang digelar secara online, kali ini AKBP Dalizon dihadirkan secara langsung ke ruang sidang guna memenuhi agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Nampak AKBP Dalizon hadir dengan tangan diborgol menggunakan rompi oranye tahanan Kejagung.
Penampilan itu melengkapi setelan peci dan kemeja putih serta celana panjang hitam yang dia kenakan.
Baca juga: Jenazah AM Santri Gontor Meninggal Dianiaya Diotopsi Kamis Pagi, 16 Saksi Sudah Diperiksa
Kehadirannya juga turut dikawal petugas kepolisian dan kejaksaan Agung RI.
Tak ada kata yang terucap dari bibir mantan Kasubdit III Tipidkor Palembang tersebut.
Dari balik maskernya, AKBP Dalizon hanya menyebar senyum seraya menyatukan dua telapak tangannya di depan dada saat disapa awak media.