Berita Nasional

Bakal Ada Mogok Kerja Nasional Jika BBM Bersubsidi Tak Kunjung Diturunkan Pemerintah 'Gampang'

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi mogok kerja nasional bisa dilakukan dengan menghentikan seluruh kegiatan produksi hingga operasional

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). 

Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan.

"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.

Dalam kesempatan ini, Iqbal meminta kepada para kaum buruh untuk tidak perlu khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.

Sebab dirinya menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.

"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung. Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional. Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved