Berita Selebriti
Pesulap Merah Tanyai Soal Perlindungan Hukum Dukun, Hotman Paris : Tidak Ada Di Undang Undang
Kini Pesulap Merah memamerkan kebersamaan antara dirinya dengan Hotman Paris.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEl.COM -- Sosok pesulap merah tengah jadi sorotan lantaran perseteruan dengan para dukun se Indonesia.
Hal ini lantaran Pesulap Merah yang kerap membongkar trik kebohongan para dukun berkedok pengobatan.
Alhasil Pesulap Merah sampai dilaporkan ke polisi dengan pasal pelanggaran UU ITE.
Baca juga: BBM Subsidi di SPBU Muratara Cepat Habis, Diduga Ulah Mobil Ngepok Tangki Bensin Modifikasi
Karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap profesi dukun.
Bak tak gentar, Pesulap Merah kini meminta pendapatan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris.
Hal ini terlihat saat Pesulap Merah bertemu dengan Hotman Paris dalam sebuah kegiatan.
Melansir dari akun instagramnya @marcelradhival1, Senin (5/9/2022) Marcel bertanya soal Dukun di undang undang hukum.
" Guy kenali nih abang abangan gue, mau tanya bang emang dukun itu ada perlindungan hukumnya," tanya Marcel penasaran.
Baca juga: Cuitan Fahri Hamzah Sentil Pemerintahan Jokowi Terkait Harga BBM Naik : Sabar Sabar Sabar Tunggu
Hotman Paris lantas menegaskan tidak ada perlindungan tentan dukun di undang undang.
" Tidak ada ketentuan perundang undangan tentang dukun, bahkan di Draft RUU yang baru ada larangan barang siapa yang bisa menjanjikan santet dan bisa membahayakan orang, janji doang itu sudah termasuk pidana," tuturnya.
" Jadi tidak ada di undang undang tentang dukun salam hotman paris," ujar Hotman

Menurut Hotman Paris kalau membongkar trik perdukunan malah membuat edukasi.
"Membuktikan ketidak benaran hal yang mulia," ujarnya.
Sebelumnya, Pesulap Merah saat ini tengah berkonflik dengan para dukun.