Berita Musi Rawas

Lakukan Pemantauan Sembako Pasca BBM Naik, Disperindag Musi Rawas Temukan ini

Disperindag Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan pemantauan harga sembako pasca kenaikan BBM. Begini hasilnya

SRIPOKU/EKO
Pedagang cabai di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Provinsi Sumsel, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS- Setelah pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), langsung berdampak pada kenaikan harga bahan pokok di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya harga cabai merah besar kriting yang kini tembus hingga Rp80 ribu hingga Rp90 ribu perkilonya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mura, Warindi melalui Kabid Perdagangan, Fatimah mengatakan, setelah adanya kenaikan BBM, pihaknya hari ini langsung turun ke lapangan untuk memantau harga sembako di pasaran.

"Iya hari ini tadi kita pantau ke Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo dan Pasar Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti," kata Fatimah di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022).

Dikatakan Fatimah, dari pantauan tersebut diakuinya ditemukan  ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan.

Hanya saja, kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada harga cabai merah besar kriting yang kini mencapai Rp80 ribu. Padahal sebelumnya hanya Rp60 ribu.

"Ada beberapa bahan yang harganya naik turun, tapi yang signifikan itu harga cabai merah besar sekarang mencapai Rp80 ribu. Padahal sebelumnya hanya Rp60 ribu. Artinya naiknya Rp20 ribu atau 25 persen," katanya.

Kenaikan sendiri lanjut dia, di samping stok yang terbatas, dan juga kemungkinan dampak dari kenaikan harga BBM yang ditetapkan Pemerintah. Sebab, hampir sebagian besar ketersedian cabai di Kabupaten Mura dari daerah lain.

"Cabai kita ada yang dari lokal dan ada juga yang dari luar daerah luar. Kalau yang dari daerah lain mungkin menyesuaikan dengan harga BBM," jelasnya.

Selain cabai merah besar kriting, kenaikan harga juga terjadi pada harga cabai lainnya, seperti cabai rawit hijau naik Rp8.000 dari harga sebelumnya Rp40 ribu menjadi Rp48 ribu perkilonya atau naik 16,6 persen.

"Kemudian, harga cabai rawit merah juga naik Rp5 ribu dari harga sebelumnya hanya Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu perkilonya, atau naik 8,33 persen," ungkapnya.

Ditambahkan Fatimah, sedangkan untuk harga sembako lainnya masih fluktuatif atau naik turun, namun tidak terlalu signifikan.

Sedangkan, untuk harga telur masih bertahan di harga Rp 53 ribu hingga Rp54 ribu perkarpetnya. Harga itu masih sama dengan minggu lalu.

"Kemudian harga daging ayam potong malah turun Rp2.000 dari Rp34 ribu menjadi Rp32 ribu perkilonya. Kemudian harga bawang masih tetap untuk bawang merah Rp30 ribu dan bawang putih Rp20 ribu," ungkapnya.

Hanya saja lebih lanjut Fatimah menjelaskan, kenaikan juga bisa saja terjadi pada harga sayur-sayuran. Sebab, hampir sebagian besar sayuran di Kabupaten Mura berasal dari Kota Curup dan lain sebagainya.

"Mungkin 2 atau 3 hari atau minggu-minggu ini bisa saja harga sayuran ikut naik, apalagi sayuran kita dari luar daerah semua. Karena, mereka menyesuaikan juga dengan harga BBM sekarang," jelasnya.

Baca juga: Dampak Pengeringan Irigasi Tugumulyo Musi Rawas, Kolam Ikan Ditumbuhi Rumput

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved