Berita Nasional

Kasus Aipda RS Dibandingkan Dengan Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo yang Sama-sama Tembak Polisi 'Gentle'

Kini diketahui, meski sama-sama membunuh dan mencoreng institusi Polri, polisi penembak polisi di Lampung nampaknya lebih gentle dibanding Ferdy Sambo

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunjakarta/ Tribunlampung
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Aipda Rudi Suryanto 

"Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis," ungkap Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club, Senin (15/8/2022).

Mahfud MD mengatakan, sebelum rilis peristiwa kematian Brigadir J, ada adegan Ferdy Sambo menangis-nangis di ruang kerjanya.

Masih dikatakan Mahfud MD, sebelum diumumkannya kronologi perihal meninggalnya Brigadir J oleh polisi pada Senin (11/78/2022) atau tiga hari setelah kematian sang ajudan, Ferdy Sambo memanggil sejumlaah orang.

"Pada hari Senin (11 Juli 2022) sebelum peristiwa diumumkan, Pak Sambo memanggil beberapa orang, termasuk dari Kompolnas, satu orang dipanggil," ungkap Mahfud MD.

Pada saat wakil Kompolnas datang, Ferdy Sambo hanya menangis sambil teriak-teriak.

Ferdy Sambo berulangkali menyebut bahwa dirinya dizolimi dan istrinya dilecehkan oleh Brigadir J.

"Saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan.

Dia terus nangis gitu, tidak menjelaskan hal lain," kata Mahfud MD, yang telah mengorek keterangan dari wakil Kompolnas yang hadir saat itu.

Tak hanya dari Kompolnas yang dipanggil Ferdy Sambo untuk melihat tangisannya.

"Setidaknya ada lima orang.

Baca juga: Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Akhirnya Terungkap, Mabes Polri Bicara Soal Nasib Aipda RS

Baca juga: Sosok Aipda Rudi Suryanto Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga Sakit Hati Aib Disebar

Diciptakan prakondisi, agar orang percaya dengan kondisi itu (baku tembak dan pelecehan)," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga telah meminta keterangan dari lima orang yang kala itu dipanggil Ferdy Sambo.

"Saya sudah cek pada semua orang yang dipanggil. Kalimatnya sama, cuma nangis mondar-mandir di meja," jelas Mahfud.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan para anak buahnya kala itu untuk melakukan obstruction of justice.

Salah satunya dengan merusak CCTV.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved