Berita Nasional

Dirut Taspen Laporkan Kamaruddin ke Polisi, Karena Ditudingan Kelola Dana Capres Rp 300 T

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan we 1 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Editor: Slamet Teguh
IST
Dirut Taspen Laporkan Kamaruddin ke Polisi, Karena Ditudingan Kelola Dana Capres Rp 300 T 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Kamaruddin Simanjuntak tampaknya kini masih terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas karena sejumlah komentar yang diutarakannya.

Kini yang terbaru, kuasa hukum Brigadir J ini tampaknya benar-benar kena masalah.

Seperti diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih resmi melaporkan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ke polis pada  Senin (5/9/2022).

Laporan itu dilakukan atas tudingan penyebaran berita bohong alias hoaks ke Polres Metro Jakarta Pusat yang teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah kita buat LP (laporan)-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan we 1 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Ia juga mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.

"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," ucapnya.

Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Dirut Taspen ANS Kosasih, Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 T, Jadi Sorotan

Baca juga: Sosok ANS Kosasih Dirut PT Taspen Dituding Kamaruddin Simanjuntak Kelola Dana Capres 2024 Rp 300 T

Sebelumnya, viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.

Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved