Berita Nasional

Pemerintahan Era Presiden Jokowi Ternyata Sudah Naikkan Harga BBM Sebanyak 7 Kali, Berikut Daftarnya

Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumunkan kenaikan harga baru BBM yang berlaku di Indonesia hari ini, Sabtu (3/9/2022). 

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Pemerintahan Era Presiden Jokowi Ternyata Sudah Naikkan Harga BBM Sebanyak 7 Kali, Berikut Daftarnya 

Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," kata Jokowi, Senin (17/11/2014)  sebagiamana dilansir Tribunnews sebelumnya. 

Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan.

Maret 2015

Tak lama setelah itu, pada 1 Januari 2015 Jokowi kembali menurunkan harga BBM. 

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.

Kemudian pada 19 Januari 2015, harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter. 

Pada Maret 2015 harga premium kembali dinaikan menjadi Rp 6.800 per liter. 

Setelah itu, di penghujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter. 

Oktober 2018

Kemudian pada bulan Oktober 2018 Jokowi kembali menaikan harga BBM. 

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Sementara untuk daerah selain wilayah tersebut, menjadi Rp6.900 per liter.

Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM. 

Sebab PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved