Berita Nasional

Melihat Peluang Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo Margono Jadi Penglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono pun terus disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Melihat Peluang Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo Margono Jadi Penglima TNI Gantikan Andika Perkasa 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal segera selesai.

Seperti diketahui, jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal berakhir pada bulan November 2022 mendatang.

Lalu, siapa pengganti yang cocok untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dua nama menjadi favorit, yakni Jenderal Dudung atau Laksamana Yudo.

Nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono pun terus disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi menyebutkan bahwa Laksamana TNI Yudo Margono berpeluang mengisi kursi Panglima TNI.

“Ya berpeluang (menjadi Panglima TNI). Belum pensiun dan masih menjabat KSAL,” kata Khairul Fahmi melalui pesan singkat, Sabtu (3/9/2022).

Khairul menjelaskan ada sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan bahwa Laksamana Yudo akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI.

Pertama ialah Laksamana Yudo hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai KSAL.

Hal itu sebagaimana tertera dalam Undang-Undang (UU) yang menyebutkan bahwa jabatan panglima TNI hanya bisa diduduki oleh kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.

Ia menambahkan, menjadi Panglima merupakan cita-cita semua prajurit TNI.

“Sehingga ini bisa jadi akan sangat kompetitif hingga pada saatnya nanti Presiden menjatuhkan pilihannya,” ujarnya.

Faktanya, lanjut dia, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL.

Meskipun tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra.

“Namun hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Fahmi pun lantas merujuk pada penunjukan Jenderal Andika menjadi Panglima TNI.

Presiden, kata dia, tidak meletakkan usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utama.

“Artinya, pola ini masih mungkin diterapkan juga pada saat penggantian Jenderal Andika,” ucap dia.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Copot Brigjen NA dari Dankorsis Sesko TNI, Imbas Tembak Kucing

Baca juga: Hotman Paris Pamer Cincin Mewah ke Andika Perkasa, Sang Panglima Sampai Terkekeh : Hebat, Hebat

Dewasa ini, KSAL itu terlihat kerap melakukan manuver. Itu terlihat dengan adanya dua kegiatan yang melibatkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Acara pertama, Yudo mengundang Megawati untuk menghadiri acara penamaan kapal korvet milik TNI Angkatan Laut (AL) dengan nama KRI Bung Karno yang diresmikan Megawati di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (20/6/2022).

Yudo juga terlihat terus melakukan pendekatan dengan presiden ke-5 RI tersebut. Pada Sabtu (11/8/2022) lalu, Megawati diundang sebagai pembicara kunci tentang Ratu Kalinyamat di KRI Dewaruci, Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara.

Menurut Khairul, selain soal chemistry dengan Presiden, interaksi dengan tokoh berpengaruh di sekitar Presiden juga diyakini berkontribusi memperkuat peluang untuk ditunjuk Presiden dan mendapat persetujuan parlemen.

“Nah, kiprah Pak Yudo dan TNI AL belakangan menampakkan adanya komunikasi yang berjalan untuk menjaga peluang,” ujarnya.

Sebagai catatan, Jenderal TNI Dudung juga berpeluang menjadi Panglima TNI, meski banyak yang menjagokan KSAL Yudo sebagai pengganti Andika Perkasa.

Hak Presiden

Sebelumnya, Ketua Cendekia Muda Nusantara, Adi Baiquni, mengatakan Presiden Joko Widodo mempunyai hak prerogatif untuk menunjuk calon Panglima TNI.

Menurut dia, pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI adalah yang saat ini menjabat KSAL atau KSAD.

"Keputusannya tetap kembali kepada Presiden RI sebagai penentu karena hak prerogatif beliau,” kata Adi, dalam keterangannya pada Senin (15/8/2022).

Dia menjelaskan Presiden Jokowi telah memiliki berbagai pertimbangan, terlebih Indonesia akan segera menghadapi kontestasi politik.

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, kata dia, calon Panglima TNI jelas di antara tiga matra, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Tentu beliau akan mencari sosok yang sangat kompeten dan memiliki kemampuan dalam membantu menjaga stabilitas keamanan dalam menghadapi Pesta Demokrasi 2024," tuturnya.

Seleksi kepemimpinan di tubuh TNI, kata dia, merupakan bagian dari seleksi kepemimpinan nasional.

"Artinya jika sudah jadi pemimpin di TNI pasti jadi pemimpin atau tokoh secara nasional,” kata Wakil Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2022 ini.

Untuk peluang Jenderal Andika menjadi Capres, menurut dia, siapapun mempunyai peluang menjadi yang terbaik untuk Bangsa Indonesia.

"Termasuk beliau (Jenderal TNI Andika Perkasa). Dan dibanyak survei politik memang beliau namanya muncul,” mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini.

Sementara itu, Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Andrianto menyoroti apakah Andika akan mendapatkan dukungan dari Amerika Serikat untuk menjadi Capres 2024, mengingat perjalanan karier hampir selama delapan tahun mengikuti pendidikan di Negeri Paman Sam.

“Kalau dukungan secara sembunyi atau terbuka dari sebuah negara bisa saja, tapi untuk membuktikan sulit, dalam bentuk apa dukungannya," tuturnya.

Menurut dia, Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Dengan politik bebas aktif, Indonesia tidak boleh berpihak kepada negara manapun.

“Kebijakan Indonesia bebas aktif, tidak ke barat dan tidak ke timur, tidak ke Amerika dan tidak ke China,” papar Andrianto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved