Berita Nasional

BSU Atau Subsidi Gaji 2022 Cari Mulai Minggu Depan, Segera Cek Nama Anda, Berikut Cara Penyalurannya

Staf Khusus Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan, penggodokan petunjuk teknis (juknis) BSU atau subsidi gaji 2022 telah selesai.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang - BSU Atau Subsidi Gaji 2022 Cari Mulai Minggu Depan, Segera Cek Nama Anda, Berikut Cara Penyalurannya. 

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2022

1. buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun. bila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian login kembali menggunakan akun yang diaktifkan.

4. Profil lengkap tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi foto profil disertai.

5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.

Setelah pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat pemberitahuan pemberitahuan yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi Informasi "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda menerima subsidi gaji 2022 atau tidak, dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved