Berita Nasional
Profil dan Rekam Jejak Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri dan Tersangka Obstruction of Justice
Inilah profil Chuck Putranto, tersangka yang diduga merusak CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kompol Chuck
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Profil dan rekam jejak Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri, buntut dari pembunuhan Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari Kompas.com, Divisi Profesidan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).
Dedi mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial.
Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.
Kompol Chuck juga diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.
"Di patsus (penempatan khusus) Provos Polri dan telah dijalani pelanggar," ujar dia.
Proses sidang, menurutnya, digelar selama 15 jam pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari.
Selama pemeriksaan ada total 9 saksi. Sidang KKEP itu dipimpin oleh jenderal bintang dua.
Terkait hasil putusan ini, menurut Dedi, Kompol Chuck juga akan mengajukan banding.
Baca juga: Heboh Rambut Siswi SD Banyak Kutu, Baim Wong Beri Apresiasi Guru Yang Bantu Sisiri: Akhirnya Ketemu

Siapa Kompol Chuck Putranto dan bagaimana rekam jejaknya ?
Baca juga: Sosok Nursam Jhonlin Istri Haji Isam Pemilik Pesawat Jet Antar Farel Prayoga, Dikenal Fashionable