Berita Nasional
Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV, Seali Syah Bicara Keadilan
Seali Syah mengunggah surat pernyataan dari Ferdy Smbo yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di rumah Duren
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan kembali bersuara terkait kasus pembuhunan berencana Brigadir J yang menyeret nama suaminya.
Dalam akun instagramnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seali Syah pun singgung soal keadilan.
Surat yang ditulis tangan dan ditanda tangani serta materai 10.000 dalam bentuk copy-an diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis (1/9/2022) kemarin.
Baca juga: Pamer Foto Bareng Marshel Widianto, Pesulap Merah Singgung Soal Ganteng Visual Buat Celine Terpikat
"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.
Surat Sambo itu menyebut jika Brigjen Hendra mengamankan DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga.
Melalui tulisannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan sejawatnya di Polri terkait penyampaian informasi yang tidak benar terkait kronologi meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia menjelaskan, pengecekan dan pengamanan CCTV yang diduga dilakukan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria adalah perintah Ferdy Sambo sebagai atasan.
Hal ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkadiv Nomor 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.
Ferdy Sambo mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam.
"Dalamhal ini say tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dengan KBP Agus Nurpatria terkait perusahan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga," tulis Ferdy Sambo dalam surat pernyataan.
"Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dengan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusnafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," lanjutnya.
Baca juga: KOMNAS HAM : Foto Jasad Brigadir J Tergeletak Diambil 1 Jam Usai Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo

Ia juga kembali menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam dan menjadi aset SDM Polri.
Terkait isi rekaman CCTV tersebut, Ferdy Sambo mengatakan Hendra Kurniawan tidak tahu menahu perihal tersebut.