Berita Viral
Sosok HO Diduga Oknum Polisi Kembangan Suruh Wartawan Bicara Dengan Pohon, Dibentak Sunan Kalijaga
Oknum Polsek kembangan diduga berinisial HO itu pun berlagak bak jenderal dinilai telah merendahkan profesi wartawan.
Terlihat dari unggahan lain, seorang reporter wanita hendak mewawancari penyidik polsek Kembangan mendapat perlakuan tidak mengenakan.
Reporter wanita tersebut justru didorong dan disuruh untuk berbicara dengan pohon agar tak perlu mewawancarainya.
Baca juga: NASIB Oknum Polisi Kembangan Suruh Wartawati Bicara Sama Pohon, Propam Polda Turun Tangan
"WARTAWAN @officialmnctv MAU WAWANCARA DISURUH BICARA SAMA POHON…
SAYA MAU BERTANYA KEPADA PENYIDIK KENAPA TERSANGKA DILEPAS MALAH DIDORONG DIUSIR SAMA OKNUM PIMPINAN…" tulis Sunan Kalijaga.
Sunan pun datang kembali mempertanyakan alasan tersangka tidak ditahan kepada salah satu polisi setempat.
Namun saat menghampiri penyidik Kembangan, Sunan Kalijaga jutru mendapat perlakuan kasar lantaran tak diperbolehkan masuk.
"Kamu kasar sama saya, kasar kamu ya, inilah potret ketidak adilan dimana tersangka hadir hari ini, tersangka kekerasan wanita loh sudah berbulan-bulan tidak ada kepastian hukum," ungkapnya dengan nada tinggi.
Sunan menceritakan bahwa dia mengetahui bahwa tersangka D tidak ditahan ketika timnya mengunjungi Polsek Kembangan bersama korban MMS, pada Senin (29/8/2022).

Sunan pun menceritakan, ketika kasus ini sebelumnya berakhir damai usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun peristiwa KDRT dinilai kembali terulang.
Sunan lantas meluapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian Kembangan, Jakarta Barat yang tak menegakkan keadilan dengan membiarkan tersangka bebas.
"SANGAT DISAYANGKAN PRILAKU OKNUM POLISI TIDAK PROFESIONAL MELAYANI YANG MENCEDRAI HATI WANITA SEBAGAI KORBAN KEKERASAN, SAAT ITU KAMI MELIHAT TERSANGKA KELUAR DARI POLSEK DAN KAMI MENANYAKAN NAMUN PERLAKUAN KASAR YANG KAMI TERIMA. AYO MASYARAKAT DUKUNG PAK KAPOLRI BERSIHKAN OKNUM," tulis Sunan Kalijaga pada Rabu (31/8/2022).
Merespons unggahan Sunan yang viral tersebut, akun Instagram resmi @poldametrojaya, menjelaskan bahwa penahanan terhadap D tidak dilakukan lantaran tersangka masih tinggal bersama anak-anaknya.
"Tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Harapan dari pelapor dan kuasa hukum, tersangka dilakukan penahanan.
Namun dalam pertimbangan penyidik, tersangka tidak dilakukan penahanan dikarenakan kooperatif dan anak-anak masih ikut tinggal dengan tersangka. Untuk perkembangan kasus tersebut akan diupdate terus," jelas akun @poldametrojaya di kolom komentar unggahan Sunan Kalijaga.
Baca juga: Sosok Keiland Refra Anak John Kei Preman Jakarta, Ogah Ikut Jejak Ayah, Mau Jadi Perwira TNI
Mengenai siapa sosok yang diduga melakukan penganiayaan, Sunan Kalijaga mengatakan, "publik figur, sutradara yang menangani beberapa sinetron dan film."
Diketahui,kasus KDRT yang menimpa MMS dilaporkan dilakukan oleh suaminya sejak tahun 2019 lalu.
Tindakan itu dilakukan di rumah keduanya di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. MMS menceritakan, suaminya kerap marah-marah usai memberi nafkah kepada keluarga.
Keduanya telah menikah selama 26 tahun dan dikaruniai empat orang anak
(*)
Baca berita lainnya di Google News