Berita Nasional
FERDY Sambo Dipecat dari Polri, Gaji Saat Jabat Jenderal Bintang Dua Terkuak : Sebulan Segini
Berikut rincian gaji Ferdy Sambo yang terungkap namun kehilangan pendapatan besar pasca dipecat tak hormat oleh Polri setelah terkait kasus Brigadir J
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Berdasarkan data tersebut, diduga jika Ferdy Sambo mampu memperoleh gaji setiap bulannya minimal Rp31.375.500 dan maksimal Rp36.952.000 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.
Selain itu, Ferdy Sambo yang mendapat pemberhentian dengan tidak hormat juga sama sekali tak akan mendapatkan hak pensiun lantaran t dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH secara otomatis.

Hal tersebut pun sontak membuat banding yang diajukan Ferdy Sambo dikaitkan dengan hal tersebut.
Pasalnya, apabila banding yang diajukan Ferdy Sambo diterima dan putusan berubah dari PTDH menjadi pengunduran diri, maka Eks. Kadiv Propam ini dinilai bisa tetap menerima uang pensiun.
Berikut golongan rincian gaji pensiunan polisi merujuk PP Nomor 20 Tahun 2019:
- Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
- Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
- Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
- Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
- Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ferdy Sambo
FERDY Sambo Dipecat dari Polri
Gaji Ferdy Sambo Sebulan
Tribunsumsel.com
Thalia Amanda Putri
Hasil Visum Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi Berbeda Fisik, IPW : Double Victim |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas, Ini Kekayaan Samanhudi Anwar Mantan Walikota Blitar 2016-2019 |
![]() |
---|
Reaksi Eks Walikota Blitar, Samanhudi Anwar Usai Ditanya Motif Perampokan di Rumdin Walikota Blitar |
![]() |
---|
Viral! Kisah Bocah 11 Tahun, Rela Tempuh Jarak 160 KM Dengan Becak Tua Demi Antar Ayah Berobat |
![]() |
---|
JPU Tegaskan Ferdy Sambo Memang Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Meminta Hakim Tolak Pleidoinya |
![]() |
---|