Berita Selebriti
Tersangka KDRT Kliennya Tak Ditahan, Sunan Kalijaga Berang Dapat Perlakuan Kasar Dari Oknum Polisi
Pengacara Sunan Kalijaga meradang setelah mengetahui tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya tidak ditahan di Polsek Kembangan, J
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara Sunan Kalijaga meradang setelah mengetahui tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya tidak ditahan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum korban KDRT berinisial MMS (45) merasa tak terima tersangka dibebaskan pihak kepolisian.
Melalui akun instagram pribadinya, Sunan Kalijaga memperlihatkan kekecewaannya saat menyambangi Polsek Kembangan, Jakarta Barat dan melihat langsung tersangka pulang setelah tidak ditahan.
Seorang tersangka berinisial D terlihat keluar dari salah satu ruang polisi dan meninggalkan Polsek Kembangan.
Baca juga: POTRET Brigadir Achmad Haetomy Disebut-sebut Pemeran Pengganti Brigadir J di Rekonstruksi
Video itu memperlihatkan rekaman dirinya sedang mengejar seorang polisi di Polsek Kembangan dan mempertanyakan mengapa tersangka bisa dipulangkan.
"TIDAK ADA KEADILAN BAGI KORBAN WANITA.. PAK KAPOLRI DIMANA KEADILAN UNTUK WANITA," tulis Sunankalijaga_sh pada Selasa, (30/8/2022).
Tak cukup sampai situ, Sunan Kalijaga mengajak sejumlah wartawan untuk meliput langsung ke kantor Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Terlihat dari unggahan lain, seorang reporter wanita hendak mewawancari penyidik polsek Kembangan mendapat perlakuan tidak mengenakan.
Reporter wanita tersebut justru didorong dan disuruh untuk berbicara dengan pohon agar tak perlu mewawancarainya.
"WARTAWAN @officialmnctv MAU WAWANCARA DISURUH BICARA SAMA POHON…
SAYA MAU BERTANYA KEPADA PENYIDIK KENAPA TERSANGKA DILEPAS MALAH DIDORONG DIUSIR SAMA OKNUM PIMPINAN…" tulis Sunan Kalijaga.
Baca juga: Sosok Brigadir Achmad Haetomy Pemeran Pengganti Brigadir J saat Proses Rekonstruksi Pembunuhan
Sunan pun datang kembali mempertanyakan alasan tersangka tidak ditahan kepada salah satu polisi setempat.
Namun saat menghampiri penyidik Kembangan, Sunan Kalijaga jutru mendapat perlakuan kasar lantaran tak diperbolehkan masuk.
"Kamu kasar sama saya, kasar kamu ya, inilah potret ketidak adilan dimana tersangka hadir hari ini, tersangka kekerasan wanita loh sudah berbulan-bulan tidak ada kepastian hukum," ungkapnya dengan nada tinggi.
Sunan menceritakan bahwa dia mengetahui bahwa tersangka D tidak ditahan ketika timnya mengunjungi Polsek Kembangan bersama korban MMS, pada Senin (29/8/2022).