Cara Cek NIK dan KK Via WhatsApp, Gampang dan Praktis, Lakukan Langkah Ini
Artikel ini memuat tata cara cek NIK dan KK via online lewat WhatsApp, gampang dan praktis.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak tata cara cek NIK dan KK via online lewat WhatsApp, gampang dan praktis.
Pada era digital ini, masyarakat dapat dengan praktis melakukan berbagai kegiatan, termasuk memeriksa Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) melalui WhatsApp.
Dengan memanfaatkan layanan cek KK online lewat WhatsApp, masyarakat cukup membutuhkan ponsel saja untuk bisa mengetahui status KK terbaru dan tentunya sangat mudah dan praktis untuk dilakukan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan repot mengantre di kantor Disdukcapil.
Bagi anda yang membutuhkan, berikut cara cek NIK dan KK via WhatsApp lewat HP.
Cek KK Lewat WhatsApp
Tuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami.
Selanjutnya, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373
Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil.
Selain cek NIK dan KK melalui WhatsApp, terdapat empat metode lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memeriksa status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Adapun empat cara tersebut dilakukan secara online dan bisa diakses menggunakan ponsel.
Berikut 4 cara alternatif cek NIK dan KK secara online menggunakan HP.
1. Cek KK dan NIK Via Website Disdukcapil
Buka browser di HP atau PC kamu
Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu