Berita Nasional

Kapolri Dikritik Keras Usai Nobar Film Bareng Denny Siregar, Proses Hukum Kini Jadi Sorotan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan seuai dirinya nonton bareng film Sayap-sayap Patah yang diproduseri Denny Siregar.

Editor: Slamet Teguh
Humas Polda Sumsel
Kapolri Dikritik Keras Usai Nobar Film Bareng Denny Siregar, Proses Hukum Kini Jadi Sorotan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini terus menjadi sorotan publik.

Hal ini tak lepas usai Listyo Sigit berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Namun kini, Listyo Sigit kembali menjadi sorotan, namun dalam hal yang berbeda.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan seuai dirinya nonton bareng film Sayap-sayap Patah yang diproduseri Denny Siregar.

Dalam video yang beredar, Kapolri Listyo Sigit bersama rekan-rekan polisi dan ajudannya tiba di salah satu bioskop Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Kritik pun bermunculan untuk Kapolri yang tampil bersama Denny Siregar.

Warganet mengungkit laporan terhadap Denny Siregar yang tak kunjung mendapatkan titik terang.

Bahkan, Polda Jawa Barat pernah menyebut pihaknya kesulitan menemukan alamat Denny Siregar

Hingga kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Beberapa kali dikonfirmasi, pihak Polda Metro Jaya juga tak memberikan penjelasan jelas terkait kelanjutan laporan terhadap Denny Siregar.

Diketahui sebelumnya, Denny dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Qur’an Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ahmad Ruslam Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari oleh unggahan Denny melalui akunnya di Facebook.

Polres Tasikmalaya bahkan telah memeriksa semua saksi dari pihak korban hingga dinyatakan lengakap.

Namun, bukannya memeriksa Denny, Polres saat itu melimpahkan kasus ke Polda Jabar dengan alasan memudahkan pemeriksaan terlapor pada 7 Agustus 2020.

Di Polda Jabar, kasus itu kembali menjadi perhatian karena Polda urung memeriksa Denny. Hingga kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved