Berita Prabumulih
DPRD Prabumulih Kemungkinan Bertambah 5 Kursi di Pileg 2024, Total Jadi 30 Kursi
DPRD Prabumulih Kemungkinan Bertambah 5 Kursi di Pileg 2024. Hal itu disampaikan wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Prabumulih, H Ahmad Palo SE memastikan kursi lembaga legislatif di kota Prabumulih akan bertambah dari 25 kursi menjadi 30 kursi pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
"Jumlah penduduk kota Prabumulih sudah fix diatas 200 ribu jiwa atau tepatnya 200.896 jiwa," ungkap Palo ketika diwawancarai wartawan akhir pekan kemarin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan berdasarkan ketetapan peraturan perundang-undangan jumlah penduduk diatas 200 ribu maka jumlah kursi di legislatif akan menjadi 30 kursi.
Selain itu kata Palo, pihaknya sudah mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Prabumulih dan mengisyaratkan kemungkinan besar jumlah kursi akan bertambah lima kursi dari jumlah sebelumnya 25 kursi.
"Data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bahwa jumlah penduduk semester pertama sudah di atas 200 ribu dengan demikian pemilu 2024 kursi DPRD mencapai 30 kursi," lanjutnya seraya mengatakan penetapan jumlah penduduk nantinya pada Februari 2023.
Palo mengatakan saat ini juga Pemerintah kota Prabumulih akan melakukan pemekaran kelurahan sebanyak 8 kelurahan sehingga data kependudukan akan berubah dan ini harus ada koordinasi antar masing-masing lembaga baik Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Disdukcapi dan KPU terkait data kependudukan maupun lainnya.
"Kita juga menyambut baik adanya pemekaran wilayah kelurahan ini, memang kalau dilihat sudah tidak memungkinan wilayah luas tidak dipecah karena bersangkutan dengan pelayanan kemasyarakatan. Makin dekat maka makin mudah pelayanan," bebernya.
Ditanya dengan jumlah penduduk bertambah dan beberapa wilayah kelurahan terjadi pemekaran apakah nantinya akan ada penambahan atau perubahan daerah pemilihan (Dapil), Palo mengaku kemungkinan dapil tidak akan berubah karena pemekaran hanya kelurahan bukan kecamatan.
"Kalau untuk dapil kemungkinan tidak tapi karena untuk pemekaran hanya kelurahan bukan kecamatan," katanya seraya menuturkan penambahan kursi tentu disambut baik oleh partai karena peluang makin besar.
Baca juga: Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka Awal 2023, Prabumulih-Muara Enim Masih Terkendala
Sementara itu, Komisioner KPUD Prabumulih, Kosim Cik Ming ketika dibintangi belum lama ini mengaku kemungkinan kursi dewan bertambah ada dikarenakan ada penambahan jumlah penduduk.
"Kemungkinan ada karena dari data kita peroleh lebih 200 ribu jiwa tapi untuk kepastian nanti akan ditetapkan pada Februari 2023," ungkapnya singkat