Gerindra Pecat Syukri Zen
BREAKING NEWS: Gerindra Pecat Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU
Partai Gerindra resmi pecat M Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dari kader partai tersebut yang ditetapkan tersangka penganiayaan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Partai Gerindra resmi pecat atau memberhentikan M Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dari kader partai tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Kepastian Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dipecat dari Kader Partai Gerindra ini disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, setelah menghadiri langsung sidang Mahkamah Partai (MP), Jumat (26/8/2022) siang pukul 14 : 00 WIB di Jakarta.
"Iya (diberhentikan alias dipecat, " singkat Kartika Sandra Desi melalui pesan whatsapp, Jumat (26/8/2022) sore menjelaskan tentang Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dipecat dari kader Partai Gerindra.
M Syukri Zen sendiri saat ini menjabat anggota DPRD Palembang, dan telah ditetapkan tersangka serta ditahan Porestabes Palembang, karena diduga melakukan penganiayaan kepada Nurmala di tengah umum beberapa waktu lalu.
Cici sapaan akrab Kartika Sandra Desi sendiri sebelumnya, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu DPP, sudah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"Bagaimanapun tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan yang tidak terpuji, apalagi saya juga seorang wanita, sangat sedih dan kecewa," ujarnya.
Ditambahkan Kartika apa yang dilakukan Syukri Zen sudah melanggar hukum dan AD/ART Partai, maka dari itu sanksi apa yang akan diputuskan kita tunggu keputusan DPP.
"Ini pelajaran bagi kita semua, karena itu kami berpesan kepada kader Gerindra, untuk menjaga sikap dan perilaku, apalagi anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat luas," tandas Kartika.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sumsel atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan, M Syukri Zen kepada seorang perempuan di tengah umum.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," terangnya.
Tersangka Kasus Penganiayaan Ditahan 20 Hari
Syukri Zen Oknum DPRD Kota Palembang pukul wanita di SPBU sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Sejak Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU ditetapkan terrsangka oleh Polrestabes Palembang, ia masih ditahan dengan masa penahanan 20 hari.
Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU terbukti terbukti melakukan penganiayaan kepada J selaku korban, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan lima orang saksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan semenjak ditetapkan tersangka.
"Ditahan sampai berkas penyidikan lengkap, standarnya selama 20 hari. Baru nanti kita akan ambil langkah selanjutnya," kata Tri, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Ia menambahkan, pihaknya masih melanjutkan perkara tersebut.
"Proses penyidikan dan penyelidikan tetap berjalan, dan penahanan sedang dilakukan. Kalau soal damai itu terserah kedua pihak, " katanya.
Baca juga: Sidang Kasus Dana Hibah Bawaslu Muratara, Saksi BPKP Sumsel Beberkan Aliran Dana
Diketahui sebelumnya, penetapan tersangka salah satu oknum Anggota DPRD Palembang Syukri Zen, dibuktikan dengan video CCTV SPBU yang menjadi sumber utama, Polrestabes Palembang juga telah memeriksa lima orang saksi yang ada di sekitar lokasi saat kejadian.
Syukri Zen menjadi tersangka penganiayaan atas laporan Juwita dengan saksi Nurmala.
"Ada lima orang saksi kami periksa yang ada di lokasi saat kejadian. Video CCTV di SPBU menjadi sumber utama bukti penganiayaan itu, " kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib kepada awak media, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Pihaknya juga menerima hasil visum dari korban yang mengalami luka-luka di bagian tangan, jari, dan bibir.
"Setelah dapat hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan," katanya.
Sempat Buat Laporan Dikeroyok
Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU resmi ditetapkan statusnya jadi tersangka penganiayaan.
Syukri Zen oknum anggota DPRD Palembang pukul wanita di SPBU Palembang. Korban penganiayaannya bernama Tata.
Sebelum ditetapkan tersangka kasus penganiayaan, Syukri Zen oknum DPRD pukul wanita di SPBU ternyata juga sempat melaporkan balik Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang atas kasus penganiayaan.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, Syukri Zen membuat laporan polisi pada 18 Agustus 2022.
"Dia melapor atas kasus penganiayaan," kata Roy, Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan laporan yang dibuatnya, Syukri Zen mengaku ada teman Tata yang ikut melakukan penganiayaan saat keributan itu terjadi.
Baca juga: Tampilan Syukri Zen Jalani Pemeriksaan, Oknum DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan Tutupi Wajah
Laporan tersebut juga turut disertai dengan keterangan saksi dari pihak pelapor dalam hal ini Syukri Zen.
"Ya namanya orang yang melapor, tentu harus diterima. Tapi untuk tindak lanjutnya, bagaimana hasilnya, nanti kita lihat berdasarkan penyelidikan," ujarnya.
"Sementara ini atas laporan yang dia (Syukri Zen) buat, karena menurut keterangan beberapa saksi (dari Syukri Zen) ada temannya korban (Tata) ikut melakukan pemukulan, makanya jatuhnya ke pasal 170. Itu berdasarkan keterangan pelapor dan saksi dari dia. Tapi itu kita lakukan penyelidikan lagi," ujarnya menambahkan.
Korban Pemukulan Syukri Zen Anggota DPRD Bantah Damai
Tata wanita korban pemukulan oknum anggota DPRD Palembang akhirnya angkat bicara,
Viral videonya tersebut sampai membuat pengacara kondang Hotman Paris ikut bereaksi.
Alhasil sang anggota DPRD bernama Syukri Zen muncul meminta maaf atas tindakannya tersebut Ia pun memina maaf karena telah memukul tata di SPBU.
Menanggapi permintaan maaf anggota DPRD tersebut, belum lama ini Tata sebagai korban angkat bicara.
Melalui insta story Instagram pribadinya, Rabu (24/8/2022) Tata menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini belum berdamai hanya mediasi saja.
"Perasaan cuma mediasi bukan berdamai, kenapa udah ada berita berdamai," tulis akun @thata0298.
Lebih lanjut Tata mengatakan bahwa oknum DPRD meminta maaf secara terbuka itu permintaan dari partai yang saat ini dinaunginya (Gerindra).
"Perlu diketahui, yang bersangkutan minta maaf secara terbuka itu permintaan dari partai (kalau enggak salah)." sambungnya.

Ia lantas kembali menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum berdamai. Menurutnya jika telah berdamai pasti sudah ada sepakat diatas materai, namun hingga saat ini belum ada.
"Bukan karena berdamai, kalau udah berdamai pasti sudah ada materai, itu gak ada." sambungnya.
"Kok pada nyimpulin damai." sambungnya.
Selanjutkanm Tata dalam postingan mengatakan sudah berkonsultasi dengan Hotman Paris.
"Saya Sudah Contact sama Pak @hotmanparisofficial sudah konsultasi sama beliau alhamdulilah beliau mau membantu saya terima kasih untuk semua netizen dan teman media yang membantu up beritanya,"terangnya.
Adapun Tata mengunggah foto Syukri Zen tengah menjalani pemeriksaan.
Baca berita lainnya langsung dari google news.