Berita Prabumulih
Tambah PAD Prabumulih Rp 600 Juta, Kejari Prabumulih Diberi Penghargaan
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kota Prabumulih senilai Rp 600 juta lebih.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih berhasil menyelamatkan uang negara dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kota Prabumulih senilai Rp 600 juta lebih.
Dana tersebut berhasil terkumpulkan dari utang-utang penyewa Rumah toko (Ruko) milik Pemerintah kota Prabumulih di Pasar Tradisional Modern (PTM) yang ditagih Kejaksaan Negeri Prabumulih.
"Jadi Pemerintah kota Prabumulih dan Kejaksaan ada kerjasama dalam hal penagihan piutang sewa ruko dan kios di PTM 1, ini kita berhasil menagihkan Rp 670.135.000," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH ketika diwawancarai, Kamis (25/8/2022).
Roy mengatakan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan pemerintah kota Prabumulih dalam hal pengembalian uang ke negara.
"Pokoknya kita terus kerjasama dengan Pemkot dalam hal seperti ini," kata Kajari didampingi Sekda Prabumulih, Elman ST MM.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Prabumulih, Jauhar Fahri mengapresiasi Kejari Prabumulih yang telah bekerjasama dengan Pemkot Prabumulih dalam hal menyelamatkan uang negara.
"Jadi kerjasama ini ada penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan dalam hal ini Kasi Datun bahwa ada aset kami yang kami sewakan ke pihak ketiga tidak lancar atau menunggak ada yang 1 tahun, 2 tahun dan lebih," ujarnya.
Pihaknya bersyukur dengan adanya kerjasama SKK tersebut membuat pemasukan ke kas daerah pemerintah kota Prabumulih bertambah senilai Rp 600 juta lebih.
"Jumlah uang ini sudah masuk ke Kasda (Kas daerah) dan menambah PAD yang nantinya dapat menunjang APBD pemerintah kota Prabumulih," bebernya.
• Pupuk Subsidi Dihapus Ditengah Harga Karet Murah, Begini Tanggapan Dewan Prabumulih
Disinggung apa alasan banyak pedagang tidak membayar sewa ruko dan kios, Jauhar mengaku berbagai alasan mulai dari kondisi ekonomi, sepi pembeli dan kondisi pasar belum maksimal.
"Alhamdulillah sekarang kondisi pasar sudah ramai dan sudah diselesaikan dengan bantuan kejaksaan yang melakukan berbagai upaya hingga memanggil pihak-pihak ketiga agar menyelesaikan tunggakan mereka," bebernya seraya mengatakan aset disewakan dengan harga-harga bervariasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kejari-Prabumulih-Raih-Penghargaan.jpg)