Berita OI
Buruh Bangunan di Indralaya Ditangkap Berbuat Asusila, Korban Siswi SMP Dirayu Saat Pulang Sekolah
Ngaku sayang, seorang buruh bangunan di Indralaya ditangkap karena berbuat asusila terhadap seorang remaja putri yang masih berusia 16 tahun.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Ngaku sayang, seorang buruh bangunan di Indralaya ditangkap karena berbuat asusila terhadap seorang remaja putri yang masih berusia 16 tahun.
Tidak hanya sekali buruh bangunan di Indralaya berbuat asusila hingga enam kali.
Saat aksi buruh bangunan di Indralaya berbuat asusila itu diceritakan korban, bukan bertanggungjawab dia malah melarikan diri.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap seorang pemuda tersangka persetubuhan anak di bawah umur.
Dalam proses penangkapan, polisi sampai harus mengejar tersangka ke tempat pelariannya di Bangka.
Tersangka bernama Dedi yang masih berusia 19 tahun, kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, antara tersangka dan korban, sebut saja Bunga (16 tahun) merupakan teman dekat.
"Tersangka dan korban warga Desa Kandis 1, Kecamatan Kandis. Keduanya bisa dikatakan dekat," kata Andi saat rilis kasus di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (25/8/2022).
Andi menjelaskan, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada Mei lalu.
Korban yang baru pulang sekolah, diajak tersangka jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
"Tersangka ngajak makan, belanja sesuatu agar korban senang," jelas Andi.
Setelah itu, tersangka yang sehari-hari kerja buruh bangunan ini mengajak korban ke sebuah pondokan di kebun.
Di pondokan inilah tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.
"Selain ancaman, korban juga diiming-imingi akan dinikahi oleh tersangka," beber Andi.
"Setelah tindakan asusila itu, korban mengadu ke orang tuanya," imbuhnya.