Berita Kemenkumham Sumsel
TIMPORA Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Gabungan
Dalam operasi gabungan TIM PORA kali ini agar tetap bertindak sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengawasan dan penegakan hukum kepada WNA.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus Rabu (24/8/2022) mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian telah melakukan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Selasa (23/8/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut diawali dengan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus.
Dalam arahannya, Herdaus mengharapkan kepada seluruh jajaran yang ikut langsung dalam operasi gabungan TIM PORA kali ini agar tetap bertindak sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengawasan dan penegakan hukum kepada Warga Negara Asing (WNA) di Provinsi Sumsel mendukung iklim investasi .
Dalam kegiatan ini hadir anggota TIM PORA dari unsur Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumsel, Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Badan Intelijen Daerah Sumsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, TNI AU, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Walikota Lubuklinggau, Ini yang dibahas
Kegiatan Operasi Gabungan TIM PORA mendatangi PT. Asrigita Prasarana yang berlokasi di Jl. Merah Mata Kec. Banyuasin I Kab. Banyuasin.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur PT. Asrigita Prasarana, Rudi Chaidir, beserta jajarannya.
Rudi menjelaskan bahwa PT. Asrigita Prasarana merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengoperasian mesin pembangkit PLTGU dan memelihara mesin pembangkit PLTGU bidang mesin dan bidang listrik.
Rudi juga mengatakan PT. Asrigita Prasarana yang status permodalannya merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).
Saat ini mempekerjakan 36 orang tenaga kerja asing berkewarganegaraan Cina dengan izin kerja terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh TIM PORA, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian terhadap dokumen keimigrasian TKA di perusahaan tersebut.
Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, selaku Ketua TIM PORA mengatakan , bahwa Perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan TKA dengan cara yang humanis sehingga menimbulkan iklim investasi yang kondusif.
Baca berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/timpora-kemenkumham-sumsel.jpg)