Berita Nasional

Sosok AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono yang Ditangkap karena Narkoba, Kini Jadi Sorotan

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan ada lima anggota Polsek Sukodono yang ditangkap.

Editor: Slamet Teguh
(YouTube Surya)
Sosok AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono yang positif sabu. 

AKP I Ketut Agus Wardana sendiri dilantik sebagai Kapolsek Sukodono pada September 2021 lalu.

Baca juga: Kapolsek Sukodono & 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Narkoba, Kinerja Polisi Jadi Sorotan

Baca juga: Dilaporkan Sering Pesta Narkoba, Oknum Plh Kades di Kandis OI Ditangkap Polisi

Track Record Disebut Baik

Diberitakan Surya.co.id, Kapolresta Sidoarjo menyebut Kapolsek Sukodono memiliki track record atau rekam jejak yang baik.

“Selama ini track record-nya baik. Tidak pernah ada masalah. Termasuk masalah narkoba juga tidak pernah,” ujarnya, Selasa.

Kombes Kusumo menyebut, jika terbukti bersalah, hukuman Kapolsek Sukodono dan empat anak buahnya itu bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal."

"Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama."

"Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” bebernya.

Sebagai informasi, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkoba itu.

Petugas Propam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.

“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono)."

"Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” kata Kapolresta Sidoarjo, Selasa.

Mengenai perkara ini, Polresta Sidoarjo menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Surya.co.id/Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved