Berita Nasional

Kapolsek Sukodono & 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Narkoba, Kinerja Polisi Jadi Sorotan

Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Editor: Slamet Teguh
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Kapolsek Sukodono & 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Narkoba, Kinerja Polisi Jadi Sorotan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja polisi kini kembali menjadi sorotan.

Belum selesai tentang kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini, sejumlah polisi kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Yang terbaru, Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Sementara dua anggota Kapolsek yang turut diamankan adalah Aiptu YHP dan Aiptu YS.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan ketiganya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Hal tersebut, lanjut Dirmanto, sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Namun, Dirmanto tak menampik, anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'.

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek. 

 Ketiganya telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, guna dimintai keterangannya.

"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved