Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di OI
'Siap Saya Dihukum Mati', Pelaku Pembunuhan Wanita Tukang Sayur di OI Sempat Bantu Gali Makam Korban
'Saya siap dihukum mati', kata Masri pelaku pembunuhan wanita tukang sayur di OI yang sempat membantu menggali makam dan memakamkan korbannya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Kepada keluarga korban, tersangka mengucapkan permohonan maaf dan siap dihukum seberat-beratnya.
"Mohon maaf Adi (adik korban), Junet (suami korban), saya menyesal. Siap saya dihukum mati," ucap tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang sempat dibuang ke septic tank.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," terang Andi.

Sebelumnya, polisi mengungkap identitas dan modus pembunuhan wanita pedagang sayur di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Identitas pelaku pembunuhan wanita pedagang sayur di Ogan Ilir bernama Masri (37 tahun) yang diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja.
Pelaku pembunuhan wanita di Ogan Ilir ditangkap di tempat persembunyiannya di Kertapati, Palembang, pada Minggu (21/8/2022) malam.
Korban bernama Eka Susanti sempat berusaha melawan pelaku untuk membela diri.
"Alhamdulillah terungkap kasus pembunuhan di Desa Tanjung Harapan," kata Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo melalui unggahan media sosial, Selasa (23/8/2022).
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Haris menerangkan, pelaku membunuh korban karena ketahuan hendak mencuri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/8/2022) malam, atau dua hari sebelum korban Eka Susanti (45 tahun) ditemukan tak bernyawa di rumahnya.
"Jadi pelaku mendatangi rumah korban , kemudian mencungkil jendela yang ada di depan rumah korban," terang Haris.