Berita Nasional
Desmond Mahesa Singgung Soal Geng di Institusi Polri & Kebiasaan Tutupi Kasus di Depan Kapolri
Desmond Mahesa Singgung Soal Geng di Institusi Polri & Kebiasaan Tutupi Kasus di Depan Kapolri
Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 24 anggotanya terkait dugaan pelanggaran etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Puluhan anggotanya itu terdaftar dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1751/VII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Dari informasi yang diterima Tribunnews.com, ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Puluhan personel itu berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan yang kini dimutasi ke satker Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dari total itu, ada nama Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bhrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di Google News