Berita Nasional

Bharada E Ingin Dibebaskan Ferdy Sambo, Sambo Akui 'Salah' Perintahkan Anak Buah Tembak Brigadir J

Melansir dari berbagai sumber, Ketua Kombas HAM Ahmad Taufan Damanik, selasa kemarin (23/8/2022) mengurai Ferdy Sambo menangis menyesali tindakannnya.

Editor: Moch Krisna
IST/kolase
Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E, Akui Salah dan Menyesal Perintahkan Anak Buah Tembak Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ferdy Sambo akui kesalahan perintahkan bharada E tembak Brigadir Yoshua.

Ferdy Sambo menyesali perbuatannya yang berimbas sang anak buah Bharada E ikut terjerat.

Pasalnya Bharada E yang masih muda dinilai masih memiliki masa depan namun hal itu bak kandas lantaran ikut masuk dalam kasus pembunuhan brigadir Yoshua.

Baca juga: Ayah Brigadir J Akui Tidak Menyesali Anaknya Jadi Polisi: Kami Sangat Cinta Polisi, Lulus Tanpa Uang

Melansir dari berbagai sumber, Ketua Kombas HAM Ahmad Taufan Damanik, selasa kemarin (23/8/2022) mengurai Ferdy Sambo menangis menyesali tindakannnya.

Ferdy Sambi disebut-sebut akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

" Bahasanya waktu itu saya (sambo) akan bertanggung jawab," ujarnya.

Ahmad Taufan menyoroti Bharada E bak dijadikan tumbal oleh Ferdy Sambo.

"Saya kan juga ngomong lah ya, nyentuh dia gitu ya, karena kalau di awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya.

Baca juga: Viral Keributan Pengendara Mobil di SPBU Demang Palembang, Diduga Ada Oknum Dewan, Ini Kata Polisi

tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya di ikut-ikutkan gitu jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ferdy Sambo dikatakan Ahmad Taufan telah mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Potret Bharada E Sekarang Sudah Bisa Tersenyum
Potret Bharada E Sekarang Sudah Bisa Tersenyum (Kolase Tribunnewsmaker)

Ferdy Sambo akan bertanggung jawab karena melibatkan banyak orang.

"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), setelah pertanyaan pokok dan sampingannya kalau saya tanya, 'kamu merasa gak kalau kamu udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini lah', 'iya pak saya salah nanti saya tanggung jawab semuanya', 'benar ya?' Saya bilang.

'Kasihan ini anak muda', begitu. Itu sebetulnya pertanyaan pokoknya kan bukan di situ, 'apa yang kamu lakukan?' Kan begitu," ujar Taufan.

Baca juga: Fakta Baru Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Istri Almarhum Sudah Terima Rp 150 Juta

Kemudian, lanjut Taufan, Ferdy Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum.

Menurutnya, itu akan ditentukan pada saat di pengadilan.

Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Putri Candrawathi Bisa Dilematis Bakal Lawan Ferdy Sambo
Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Putri Candrawathi Bisa Dilematis Bakal Lawan Ferdy Sambo (via Tribun Solo)

"Dia bilang begitu (ingin bebaskan Bharada E). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan)

Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana.

Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan, hakimlah yang memutuskan," katanya.

Skenario Melankolis

Skenario pembunuhan Brigadir J ternyata dibumbui drama melankolis agar banyak orang percaya.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD membongkar drama yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk membuat orang percaya skenarionya.

Mahfud MD mengatakan, sebelum rilis peristiwa kematian Brigadir J, ada adegan Ferdy Sambo menangis-nangis di ruang kerjanya.

Mabes Polri awalnya merilis Brigadir J meninggal, dengan skenario baku tembak, pada Senin (11/7/2022) sore.

Kompolnas bahkan sempat percaya pada skenario Ferdy Sambo, paling tidak Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas.

Baca juga: Viral Lukisan Presiden Jokowi Sedang Memegang Pistol, PDIP Angkat Bicara, Pelukis Ungkap Maknanya

"Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis," ungkap Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club, Senin (15/8/2022).

Masih menurut Mahfud MD, sebelum diumumkan meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo memanggil sejumlah orang.

"Pada hari Senin sebelum peristiwa diumumkan, Pak Sambo memanggil beberapa orang, termasuk dari Kompolnas, satu orang dipanggil," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J
Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J (Tribunnewswiki/IST Kolase)

Pada saat wakil Kompolnas datang, Ferdy Sambo hanya menangis sambil teriak-teriak.

"Saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan. Dia terus nangis gitu, tidak menjelaskan hal lain," kata Mahfud MD, yang telah mengorek keterangan dari wakil Kompolnas yang hadir saat itu.

Tak hanya dari Kompolnas yang dipanggil Ferdy Sambo untuk bisa melihat tangisannya.

"Setidaknya ada lima orang. Diciptakan prakondisi, agar orang percaya dengan kondisi itu (baku tembak dan pelecehan)," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga telah meminta keterangan dari lima orang yang kala itu dipanggil Ferdy Sambo.

"Saya sudah cek pada semua orang yang dipanggil. Kalimatnya sama, cuma nangis mondar-mandir di meja," jelas Mahfud.

Ayah Brigadir J Heran Uang Rp 62,5 Juta Sang Anak Ikut Disita: Mereka Tidak Memberi Alasan
Ayah Brigadir J Heran Uang Rp 62,5 Juta Sang Anak Ikut Disita: Mereka Tidak Memberi Alasan (Kolase Tribunnews.com)

Selain itu, ada kalimat juga yang dilontarkan Ferdy Sambo agar orang percaya kepadanya.

"Kalau saya ada di situ saya tembak sendiri sampai mati lebih parah," kata Mahfud MD, mengutip teriakan Sambo yang dia dapat dari orang-orang yang datang menemuinya.

Sejak itu, ujarnya, akhirnya semakin kuat kesimpulannya bahwa yang terjadi bukan baku tembak di antara ajudan.

"Kompolnas akhirnya saya minta menarik diri dari (skenario) tembak menembak. Tidak ada tembak menembak, yang ada adalah penembakan," jelasnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved