Berita Palembang
Gerebek Judi Online Kedok Warnet di Palembang, Timsus Polrestabes Amankan 7 Orang
Gerebek judi online kedok warnet di Palembang, Timsus Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tujuh orang dan sejumlah barang bukti.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gerebek judi online kedok warnet di Palembang, Timsus Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tujuh orang dan sejumlah barang bukti.
Lokaso gerebek judi online kedok warnet di warnet GAZA di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I.
Ketika penggerebekan judi online kedok warnet, polisi mendapati sejumlah pengunjung warnet yang sedang memainkan judi online di berbagai situs web.
Penggerebekan judi online dipimipin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus Iptu Ledi.
Bahkan Timsus Polrestabes Palembang mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat perjudian tersebut. Selain itu, pengelola dan penyedia juga turut diamankan.
"Iya benar, kami melakukan penggerebekan di warnet GAZA kemarin malam. Karena kami mendapatkan informasi kalau warnet itu beralih fungsi menjadi tempat judi online," ujar Tri, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Petugas Kejaksaan Sita Berkas SPJ, Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam Unit Monitor LCD TV 32 Inch, delapan Unit CPU (Server 4 Unit dan Clint 4 Unit), sembilan buku tabungan Bank BCA, tiga Bank Mandiri, empat Bank BRI, delapan Bank BNI, satu tabungan maybank, empat HP Android, dua unit laptop, 11 kartu ATM dan dua Unit VR CCTV.
"Selain mengamankan barang bukti, kami turut mengamankan tujuh orang terdiri dari pengelola, operator hingga pemain," jelasnya.
Hingga kini polisi masih menjalani pemeriksaan intensif melalui penyidik. Serta menutup sementara warnet tersebut.
"Sementara waktu warnet GAZA disegel, dan kami pastikan tidak akan ada aktifitas lagi di sana karena kita segel untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.