Berita Nasional
Susno Duadji Ungkap Langkah Jika DPR Ingin Kapolri Dinonaktifkan, Sebut Tentang Kepentingan Politik
Susno Duadji merespons soal usul Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya kini menyeret sejumlah pihak.
Kini, kasus pembunhan ini dibahas di DPR RI.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tampaknya dalam masalah. Hal tersebut tak lepas usai anggota komisi III DPR RI meminta agar Kapolri dinonaktifkna.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons soal usul Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Usul Benny itu terkai pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Susno menyebut, bahwa penonaktifan Kapolri justru akan membuat kasus ini semakin ruwet dan kacau.
Hal itu disampaikan Susno saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Kalau kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok di nonaktifkan," kata Susno.
Susno pun mengatakan, bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi solusi utama.
Karena, ia menyakini bahwa Kapolri Listyo merupakan sosok yang kesatria. Dimana, tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria kalau dia berhasil, selesaikan dulu semua ini," ucapnya.
"Dia selesikan dulu, berkas perkara. Sudah selesai pembersihan ke dalam sudah selesai, nanti mereka yang elit-elit ini kan rundingan, gimana ini kita tanggung jawabnya. Ini sudah selesai-selesai apa kita lapor ke pemegang kekuasaan di negeri ini. Saya letakan jabatan, pekerjaan saya sudah selesai. Itu lebih kesatria," beber Susno.
Ia juga menyebut, bahwa usulan yang muncul dari Gedung Parlemen Senayan itu tak perlu diterima secara utuh.
"Tapi karena ini keluar dari gedung di senayan biasa-biasa. Karena itu lembaga politik. Kita kan melihat ada kepentingan politik atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Kami Bekerja dalam Hening Arteria Dahlan Marah Usai Mahfud MD Sindir DPR Kicep di Kasus Brigadir J
Baca juga: Nasib Irjen Pol Fadli Imran, Disebut Mahfud MD Kena Prank Layaknya Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK