Berita Nasional

'Kami Bekerja dalam Hening' Arteria Dahlan Marah Usai Mahfud MD Sindir DPR Kicep di Kasus Brigadir J

Politikus PDIP itu menyebut, selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri. 

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Arteria Dahlan dan Mahfud MD 

Sejurus kemudian, anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan kepada pimpinan rapat, agar pimpinan rapat menjalankan mekanisme persidangan terkait interupsi dan substansi yang dibicarakan.

Setelah dipersilakan pimpinan rapat, Suding kemudian menekankan kembali pentingnya Mahfud menjawab hal tersebut.

Menurutnya hal tersebut penting dijawab oleh Mahfud, agar tidak ada lagi spekulasi di publik mengenai ketidakkompakan Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak. Satu, kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden."

"Tidak bisa ada orang memaksa saya. Seperti saya katakan ada orang berzina di sana, lalu saya bilang orangnya ini, kan tidak boleh."

"Jadi saya tidak bisa dipaksa kalau urusan ini," jawab Mahfud tegas.

Wakil Ketua Komisi III yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, kemudian menawarkan untuk membicarakan hal tersebut secara tertutup.

Namun Mahfud lagi-lagi menolak.

"Enggak, biar nanti Pak Kapolri yang menyampaikan," cetus Mahfud yang diiringi keriuhan di ruang rapat Komisi III DPR.

Benny lalu menyatakan posisinya mendukung Suding.

Menurutnya, Mahfud wajib menjawab pertanyaan publik yang dalam hal ini diwakili oleh Komisi III DPR RI.

Senada dengan Suding, ia pun meminta Mahfud menjawab agar tidak ada lagi spekulasi di publik terkait hal tersebut.

"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan (rapat) berdua," jawab Mahfud

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved