Mata Lokal Memilih
Kepala Daerah di Sumsel Ancang-ancang Nyaleg 2024, Pengamat Unsri: Aji Mumpung
Kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir 2023 yang merupakan hasil Pilkada 2018, dipastikan akan maju sebagai calon anggota legislatif 2024
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, menjadikan akan ada kekosongan kepala daerah sekitar 1 tahun dari hasil Pilkada langsung.
Untuk itu sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir 2023 yang merupakan hasil Pilkada 2018, dipastikan akan maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) 2024 mendatang, khususnya kursi DPR RI.
Seperti Gubernur Sumsel Herman Deru yang akan nyaleg DPR RI, Wakil Gubernur Mawardi Yahya, Bupati OKI Iskandar dan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, serta lainnya.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Syamsul Bahri tak memungkiri, kepala daerah atau wakil kepala daerah asal partai Nasdem yang habis jabatannya pada 2023 diharapkan nyaleg terlebih dahulu, untuk mendongkrak suara partai Nasdem dalam Pemilu 2024, sebelum bertarung di Pilkada kembali.
"Keinginan kita (kader) pengen seperti itu (nyaleg), dan diharapkan bisa menolong partai dengan perolehan suara yang signifikan," kata Syamsul.
Diungkapkan anggota DPR Sumsel ini, terdapat beberapa kepala daerah ataupun wakilnya berasal dari Nasdem selain Herman Deru, yaitu Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dan Muhammad Fadli, Bupati OKU Timur Lanozin Hamzah, Wabup OKU Selatan Sholehien Abuasir, dan Wabup Muratara Inayatullah bisa diusulkan maju caleg dulu nantinya.
"Tapi yang jelas kita masih menunggu arahan atau surat edaran partai, kalau memang boleh nyaleg jelas lebih bagus. Sambil menunggu pelaksanaan Pilkada ya memperjuang partai meraih kursi legislatif," paparnya, seraya melihat perkembangan kedepan, mengingat tidak ada larangan untuk itu.
Hal senada diungkapkan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel, yang memastikan kader terbaiknya yang duduk sebagai kepala daerah akan maju Pileg 2024.
"PAN sudah memerintahkan Bupati OKI dan Empat Lawang yang merupakan kader PAN, untuk maju Pileg dalam upaya merebut kursi DPR RI," papar Sekretaris DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad.
Ditambahkan Joncik, dengan adanya dua kepala daerah yang maju Pileg 2024 itu, diharapkan kursi DPR RI PAN dari Dapil Sumsel yang 2019 lalu 2 kursi menjadi 3 kursi.
"Kita harapkan dapil Sumsel 2 nanti bisa menyumbang dua kursi senayan, dan dapil Sumsel 1 tetap 1 kursi," tandasnya.
Terpisah pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Febrian menilai, sah- sah saja kepala daerah yang habis jabatannya berakhir 2023 maju pada Pileg 2024 mendatang.
Diungkapkan Febrian, kekosongan kepala daerah pasca sejumlah kepala daerah itu berakhir nanti tidak akan kosong, melainkan akan diisi dengan Plt atau Pj yang ditunjuk Pemerintah pusat.
"Kalau dibolehkan untuk maju dalam Pileg itu, ya aji mumpung. Artinya, kalau mau tahapan Pilkada tinggal langsung jalan timnya. Tapi pertanyaannya adakah konsekuensi dari Pileg itu untuk Pilkada, itu masalahnya," tuturnya.
Dilanjutkan Dekan Fakultas Hukum Unsri ini, kalau syaratnya tidak ada larangan karena Pileg dan Pilkada dilaksanakan ditahun yang sama, maka semuanya boleh dilakukan.