Rektor UNILA Terkena OTT KPK

PROFIL Prof Dr Karomani MSI Rektor UNILA Tertangkap OTT KPK, Baru Menjabat Selama 2 Tahun

Profil dan Biodata Prof Dr Karomani MSI Rektor Universitas Lampung (Unila).Prof Karomani diketahui lahir Pandeglang 30 desember 1961

Editor: Moch Krisna

Melansir dari Tribunnews,com, Sabtu (20/8/2022) Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.

Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Sosok Prof Dr Karomani M.Si Saat Berkunjung ke Amerika Serikat
Sosok Prof Dr Karomani M.Si Saat Berkunjung ke Amerika Serikat (UNILA/IST)

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.

Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Sosok Prof Dr Karomani MSi Rektor Universitas Lampung, Harta Kekayaannya Tembus Rp 2,2 Miliar

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved