Berita Nasional
SOSOK Kombes Agus Nurpatria Diduga Lakukan Tindakan Pidana Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Sosok Kombes Agus Nurpatria masuk dalam daftar perwira menengah (pamen) yang diduga turut menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kemudian di tahun 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Subang.
Serta juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.
Baca juga: Sosok AKBP Arif Rachman Arifin Perwira Lakukan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Kombes Agus Nurpatria mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten pada tahun 2019.
Karirnya semakin melejit, hingga memperoleh promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.
Pada tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Kepri.
Kemudian ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021.
Terakhir namanya terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri pada tahun 2022.
Hingga akhirnya kini ikut ditahan terkait kasus kematian Brigadir J dalam pembunuhan berencana yang diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, sebanyak 31 anggota Polri diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca berita lainnya di google news