Berita Nasional

HEBATNYA Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri, Kekuasaan Bak Kangkangi Kapolri : Para Jenderal Takut

Besarnya kekuatan Ferdy Sambo di tubuh polri dibocorkan Menkopolhukam Mahfud MD baru baru ini.

Editor: Moch Krisna
ist
HEBATNYA FERDY SAMBO KEKUASAAN DISEBUT KANGKANGI KAPOLRI, PARA JENDERAL DIBUAT TAKUT 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Besarnya kekuatan Ferdy Sambo di tubuh polri dibocorkan Menkopolhukam Mahfud MD baru baru ini.

Adapun Ferdy Sambo mampu membuat para jenderal bintang 3 ketakutan kepadanya padahal secara struktural pangkatnya kalah.

Ferdy Sambo disebut punya 'kerajaan' di Polri yang kuasa bak seorang jenderal bintang 5 kakangi seorang Kapolri.

Baca juga: Mahfud MD Cerita Tangisan Ferdy Sambo Ngaku Sang Istri Dilecehkan: Dizalimi, Saya Tembak Sendiri

Melansir youtube Akbar Faizal Uncensored, kamis (18/8/2022) Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo ternyata ditakuti di internal Polri.

Menkopolhukam Mahfud MD bak memberikan kode menyebut ada sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka.
Menkopolhukam Mahfud MD bak memberikan kode menyebut ada sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka. (ig/mohmahfudmd)

Bahkan jenderal bintang tiga disebut takut terhadap mantan Kapolres Purbalingga ini.

"Saya juga dengar, pada takut kan (dengan Sambo). Bahkan, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," ujarnya.

Mahfud MD juga menyebut orang-orang yang berada di sekitaran Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri.

Baca juga: Presiden Jokowi Bereaksi 63 Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo: Polri Bisa Menyelesaikan Atau Tidak?

Menurutnya, kuasa dari orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya."

Kapolri Listyo Sigit perintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.
Kapolri Listyo Sigit perintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303. (Humas Polda Sumsel)

"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya," katanya.

Mahfud MD menyebut orang-orang Sambo yang berkuasa inilah yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lama.

"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan," tuturnya.

Presiden Jokowi Marah

Mahfud MD menyebut Jokowi marah terkait kasus meninggalnya Brigadir J apalagi Ferdy Sambo menjadi terduga aktor intelektual di balik pembunuhan itu.

Ia mengaku sebelumnya berbicara dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung karena ingin tahu bagaimana arahan Presiden dalam kasus ini.

Baca juga: Besok Nasib Putri Candrawathi Akan Ditentukan, Ferdy Sambo Menangis Sesal Hancurkan Karir Bharada E

Ketika itu, Pramono Anung kepada Mahfud mengatakan Presiden Jokowi tegas meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya.

Pihak keluarga memintaPresiden Jokowi  untuk memberikan perhatian terhadap kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah dinas Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga memintaPresiden Jokowi untuk memberikan perhatian terhadap kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah dinas Propam Irjen Ferdy Sambo. (Tribunsumsel)

"Pak Presiden marah betul, marah betul dan kenapa lama (penyelesaiannya)," ucap Mahfud menirukan apa yang telah disampaikan Pramono Anung kepadanya.

Saat bertemu dengan Jokowi, Presiden berpesan kasus pembunuhan Brigadir J harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan isu yang macam-macam.

Baca juga: Pakar Hukum Minta Anak Buah Ferdy Sambo Lakukan Tes Urine Narkoba: Setannya Minggir Ketakutan

"Supaya ini cepat diselesaikan jangan ada yang ditutup-tutupi, itu (kata) Presiden," ujar Mahfud.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved