Berita Palembang

Dilaporkan Korban, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jakabaring Palembang, Ini Motif Pelaku

Polisi menangkap Hendrik Gular alias Dedek (30) warga Jalan Tangga Panjang I, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan SU I Palembang tersangka pengeroyokan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Hendrik Gular alias Dedek (30) warga Jalan Tangga Panjang I, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan SU I Palembang tersangka pengeroyokan di Jakabaring Palembang ditangkap polisi, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap Hendrik Gular alias Dedek (30) warga Jalan Tangga Panjang I, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan SU I Palembang tersangka pengeroyokan, Jumat (19/8/2022).

Tersangka pengeroyokan ini ditangkap setelah polisi menerima dari korbannya bernama Yolanda (41) warga Jl Aspol Silaberanti, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, yang membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Kepada polisi, korban pengeroyokan di Jakabaring menuturkan peristiwa pengeroyokan terjadi Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 22:00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan motif tersangka bersama temannya Rusdi (DPO) lantaran tidak terima ditegur oleh korban ketika mengalami kecelakaan dengan saksi Yusron.

"Awalnya tersangka bersama temannya mengalami kecelakaan dengan saksi di depan Apotik Sehat Segar, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, kemudian ke dua pelaku tersebut berusaha kabur dan ditegur oleh korban, " ujar Tri, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Anak Dianiaya Saat Diperiksa, Orangtua Tersangka Pengeroyokan di Palembang Lapor Propam

Namun tersangka tetap kabur dari lokasi kecelakaan, korban pun membantu saksi untuk berdiri.

Kemudian berselang sekitar 15 menit, kedua tersangka kembali mendatangi saksi Yusron dan korban.

"Korban berusaha menengahi keributan saksi dan pelaku, namun keduanya justru memukul korban masing-masing Dedek ini tiga kali ke arah wajah dan Rusdi satu kali, " jelasnya.

Di tengah keributan warga sekitar yang mendengar adanya peristiwa itu datang ke lokasi dan memisahkan ketiganya. Sehingga kedua tersangka kabur.

"Dari laporan korban lah anggota kita berhasil menangkap pelaku dan langsung mengiringnya ke Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved