Berita Nasional
Eks Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tikung Jabatan Krishna Murti: Padahal Paling Bagus
Eks Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tikung Jabatan Krishna Murti: Padahal Paling Bagus
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ferdy Sambo Coba Suap LPSK Dengan Dua Amplop Tebal Berkode Titipan Bapak, Begini Reaksi KPK
Kasus Ferdy Sambo membunuh Brigadir J alias Brigadir Yosua menguak fakta fakta baru.
Salah satunya mengenai Ferdy Sambo dikabarkan coba menyuap tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat memeriksa keluarganya.
Kode titian bapak, dua amplop coklat berisikan sejumlah uang dengan total fantastis diserahkan anak buah Ferdy Sambo ke LPSK.
Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022) adapun upaya suap ke LPSK tersebut diduga dilakukan pihak Ferdy Sambo saat LPSK melihat kondisi istrinya, Putri Candrawathi, pada 13 Juli 2022 lalu.
Koordinator Tampak, Roberth Keytimu, me
nyampaikan saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop cokelat setebal 1 sentimeter.
Menurutnya, amplop tersebut merupakan titipan dari "bapak".
“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Tribunnews.com, KPK telah menerima laporan dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, yakni berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin.
Ali Fikri menyampaikan, verifikasi menjadi penting dilakukan oleh KPK untuk menghasilkan rekomendasi atas laporan tersebut.
“Apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK,” katanya.
Dalam keterangannya, Ali Fikri menyebut KPK juga menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi serta keterangan tambahan untuk melengkapi laporan.
“Kami tentu apresiasi kepada setiap masyarakat yang peduli dengan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya dengan melaporkan kepada penegak hukum."
“Karena untuk pemberantasan korupsi butuh peran serta masyarakat," jelasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.